Suara.com - Sebelum menjawab pertanyaan kapan gaji 13 PNS cair, ada baiknya kita ingat kembali apa itu gaji 13. Gaji ke 13 merupakan tambahan penghasilan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlahnya didapatkan dari gaji pokok ditambah tunjangan kinerja dan tunjangan melekat. Lantas kapan gaji 13 PNS cair?
Gaji 13 diberikan pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Seperti disebutkan di atas, gaji 13 terdiri dari beberapa komponen di antaranya gaji pokok ditambah tunjangan kinerja dan tunjangan yang melekat. Nilai gaji pokok PNS berbeda-beda nilainya disesuaikan dengan golongan masing-masing. Karena itu, jumlah dari gaji 13 sendiri untuk masing-masing PNS akan berbeda saat nanti dicairkan.
Jadwal pencairan gaji 13
Pemberian gaji 13 disesuaikan dengan peraturan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang mengatur dan memastikan PNS menerima gaji 13 dan tunjangan hari raya (THR). Adapun pemberian THP dilakukan sebelum idul fitri, biasanya diberikan dua minggu sebelum hari raya Idul Fitri tiba. Sedangkan gaji 13 akan cair pada tahun ajaran baru, yaitu antara bulan Juni atau Juli.
Tahun ini, pemerintah melakukan sedikit perubahan di mana gaji 13 diberikan berdasarkan jumlah gaji pokok ditambah tunjangan melekat saja. Pemerintah tidak menambahkan tunjangan kinerja karena sedang menghemat anggaran untuk keperluan pemulihan ekonomi paska Covid-19. Anggaran digunakan untuk membantu ekonomi warga yang terdampak covid-19.
Kementerian Keuangan berencana segera mencairkan gaji 13 PNS pada Juni 2023 bertepatan dengan tahun ajaran baru 2023/2024. Informasi tersebut bisa disimak kembali di kanal Youtube Kementerian PANRB. Menteri Keuangan menyampaikan besaran gaji 13 diberikan sebesar gaji pokok atau gaji pensiun dan tunjangan yang melekat. Di samping itu akan ada juga 50 persen tunjangan kinerja per bulan khusus diberikan kepada yang berhak mendapatkan tunjangan kinerja.
Pemberian gaji ke 13 PNS berdasarkan ketentuan sebagai berikut:
1. Sebagai bantuan pendidikan dengan komponen dan kelompok penerima sama dengan penerima THR 2023, dilaksanakan pada bulan Juni 2023.
2. Pencarian gaji 13 diatur oleh Permenkeu dan Perkada. Permenkeu untuk gaji 13 yang bersumber dari APBN dan Perkada untuk gaji 13 yang bersumber dari APBD.
Baca Juga: Baru Disahkan, Ini Alasan Penerapan Jam Kerja Baru untuk PNS
3. Bertujuan menjadi pendorong aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Demikian itu informasi berkaitan dengan kapan gaji 13 PNS cair. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu