Suara.com - Pemerintah Indonesia akan menyatakan 39 korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM), yang terasing atau eksil dan masih berada di luar negeri sejak situasi politik tahun 1965, bukan merupakan pengkhianat negara.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo akan mengumumkan hal tersebut saat peluncuran Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Non-Yudisial pada Juni mendatang.
"Nanti akan kami cek satu per satu, meskipun mereka memang tidak mau pulang. Tidak mau pulang, tetapi mereka ini akan kami nyatakan sebagai warga negara yang tidak pernah mengkhianati negara," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Dia menjelaskan bahwa 19 pejabat setingkat menteri dan kepala lembaga pemerintah non-kementerian akan melakukan berbagai langkah percepatan terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial, termasuk pernyataan bahwa para korban pelanggaran HAM berat yang eksil itu bukan pengkhianat negara.
Menurut Mahfud, para korban pelanggaran HAM, yang tidak terlibat Gerakan 30 September atau G30S pada tahun 1965, berada di luar negeri hingga kini karena tidak boleh pulang ke Tanah Air.
Dahulu, mereka sebagian merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dikirim Presiden Soekarno ke berbagai negara di Eropa hingga China untuk melanjutkan pendidikan. Saat peristiwa G30S terjadi, mereka tidak diizinkan untuk kembali ke Indonesia usai mengenyam pendidikan.
"Mereka ini masih ada beberapa di luar negeri, nanti akan kami undang. Mereka ini bukan anggota PKI. Mereka ini korban karena disekolahkan lalu tidak boleh pulang," kata Mahfud.
Presiden ke-3 RI B.J. Habibie juga merupakan salah satu korban pengasingan peristiwa G30S. Mahfud mengatakan bahwa Habibie mendapatkan gelar magister pada tahun 1963 dan gelar doktor pada akhir tahun 1965.
Habibie pun termasuk WNI yang tidak dibolehkan kembali ke Indonesia saat itu. Namun, tahun 1974, Habibie bertemu Presiden Soeharto di Jerman.
"Oleh Pak Harto, (Habibie) diajak pulang dan jadilah dia orang besar yang kemudian jadi presiden. Korban yang seperti ini, orang yang sekolah, bukan terlibat Gerakan 30 September. Hanya disekolahkan saja, sekarang masih ada di luar negeri," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa pengkhianatan terhadap negara akibat peristiwa G30S sudah selesai di pengadilan dan era reformasi.
"Sudah selesai di era reformasi di mana screening dan sebagainya dihapus dan kemudian semua warga negara diberi hak yang sama di depan hukum dan pemerintahan," ujar Mahfud.
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Luncurkan Program Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Non Yudisial di Aceh pada Juni 2023
-
Mahfud MD: Pemerintah Tak Sampaikan Permintaan Maaf Soal Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
-
Hitung-hitungan Jika Ganjar Tak Berjodoh dengan Prabowo; Masih Ada Ridwan Kamil, Mahfud MD Sampai Erick Thohir
-
Ridwan Kamil dan Mahfud Md Jadi Cawapres Potensial Ganjar Pranowo
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!
-
Dikenal 'Licin!' Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi Kicep Usai Terpergok CCTV
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!