• Tes kompetensi bidang
• User interview
• Socmed analytic and digital
• Mindset Medical check up (MCU).
5. Pengumuman final pada tanggal 16 Agustus 2023
Peserta yang berhasil melalui seluruh tahapan selanjutnya namanya akan muncul dalam pengumuman final.
Syarat Rekrutmen Bersama BUMN
Hingga artikel ini dimuat belum ada pengumuman resmi menegani syarat pendaftaran untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2023. Namun dilansir dari berbagai sumber, terdapat sejumlah syarat Rekrutmen Bersama BUMN tahun sebelumnya yang dapat menjadi acuan.
Berikut adalah persyaratan selengkapnya:
Baca Juga: Cara Menonton Gerhana Bulan 5-6 Mei 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia maksimal per 1 Desember 2022 yang mengikuti jenjang pendidikan, yaitu:
• Diploma III usia maksimal 27 tahun
• S1/Diploma IV usia maksimal 30 tahun
• S2 usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75
3. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
4. Sehat secara jasmani, rohani dan bebas dari obat-obatan tetlarang seperti narkoba
5. Dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India