Suara.com - Lowongan kerja di luar negeri Kemenlu kerap menjadi incaran WNI karena dianggap peluang emas untuk memperbaiki hidup. Selain gaji tinggi, iming-iming hidup di luar negeri membuat banyak orang tertarik.
Menjawab rasa penasaran netizen, kini Kemenlu mengumumkan lowongan kerja penempatan luar negeri untuk posisi pegawai setempat perwakilan RI di luar negeri.
Meskipun bukan PNS, peluang ini tetap saja menyedot perhatian masyarakat. Tertarik dengan lowongannya? Simak terus indofrmasi di bawah ini ya!
Persyaratan Umum Lowongan Kerja di Luar Negeri Kemenlu
1. WNI
2. Usia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari saat melamar
3. Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia
4. Tak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI
5. Juga tak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta
Baca Juga: Jadi Lulusan Terbaik, Intip 8 Potret Bahagia Beby Tsabina Wisuda di Kampus Michigan University
6. Bukan ASN atau Anggota TNI/POLRI
7. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
8. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan administrasi
9. Punya keahlian dan keterampilan sesuai bidang tugas yang diperlukan
10. Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai
11. Sehat jasmani dan rohani, narkotika dan/atau obat-obatan terlarang sejenisnya, dinyatakan dengan surat keterangan dokter
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025