Suara.com - Lowongan kerja di luar negeri Kemenlu kerap menjadi incaran WNI karena dianggap peluang emas untuk memperbaiki hidup. Selain gaji tinggi, iming-iming hidup di luar negeri membuat banyak orang tertarik.
Menjawab rasa penasaran netizen, kini Kemenlu mengumumkan lowongan kerja penempatan luar negeri untuk posisi pegawai setempat perwakilan RI di luar negeri.
Meskipun bukan PNS, peluang ini tetap saja menyedot perhatian masyarakat. Tertarik dengan lowongannya? Simak terus indofrmasi di bawah ini ya!
Persyaratan Umum Lowongan Kerja di Luar Negeri Kemenlu
1. WNI
2. Usia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari saat melamar
3. Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia
4. Tak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI
5. Juga tak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta
Baca Juga: Jadi Lulusan Terbaik, Intip 8 Potret Bahagia Beby Tsabina Wisuda di Kampus Michigan University
6. Bukan ASN atau Anggota TNI/POLRI
7. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
8. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan administrasi
9. Punya keahlian dan keterampilan sesuai bidang tugas yang diperlukan
10. Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai
11. Sehat jasmani dan rohani, narkotika dan/atau obat-obatan terlarang sejenisnya, dinyatakan dengan surat keterangan dokter
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah