Suara.com - Fasilitas Kesehatan atau faskes adalah tempat untuk berobat para peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan ketika mendaftar. Saat ini, cara pindah faskes BPJS Kesehatan pun juga semakin mudah. Peserta bisa pindah baik secara online ataupun offline. Berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan online.
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupaka salah satu program dari pemerintah sebagai penyelenggara jaminan sosial kesehatan untuk seluruh warga negara. Program tersebut sebenarnya sudah ada sejak tahun 1968, namun setelah mengalamu perubahan beberapa kali, baru pada tanggal 1 Januari 2014 bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan.
Sementara, Faskes BPJS sendiri terdiri dari tiga tingkat, antara lain yaitu faskes tingkat 1, faskes tingkat 2, dan juga faskes tingkat lanjutan. Adapun faskes tingkat 1 yakni terdiri dari puskesmas ataupun yang setara, praktek dokter gigi, praktek doktet, klinik pratama maupun yang setara, serta Rumah Sakit kelas D dan yang setara.
Faskes BPJS Kesehatan ini menjadi tujuan pertama ketika peserta membutuhkan sebuah layanan kesehatan. Jika faskes tingkat 1 tak dapat memenuhi layanan yang dibutuhkan, maka pihak rumah sakit atau yang setara akan mengeluarkan surat rujukan. Nah untuk mengetahui cara pindah faskes BPJS Kesehatan baik secara online atau offline, simak ulasannya dalam artikel berikut.
Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline
Sebelum mengerahui cara pindah faskes BPJS Kesehatan online, pahami dahulu syarat yang di butuhkan. Berikut adalah sejumlah syarat pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan:
• Kartu JKN-KIS asli dari peserta yang akan mengubah atau pindah faskes BPJS Kesehatan
• Kartu Keluarga (KK)
Selanjutnya, peserta dapat melakukan perubahan faskes maupun pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan, apabila kurang dari tiga bulan di FKTP sebelumnya, dengan kondisi berikut:
Baca Juga: Pastikan Buruh dan Pekerja di Medan Tercover BPJS, Bobby Nasution: Kita Harus Keliling
• Peserta pindah telah domisili yang dibuktikan dengan kepemilikan surat keterangan domisili
• Peserta dalam penugasan dinas ataupun tengah melakukan pelatihan yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan penugasan ataupun pelatihan
• Karena adanya proses redistribusi (pemindahan peserta yang belum merata) dan ingin kembali terdaftar pada FKTP sebelumnya
• Penggantian FKTP ini mulai berlaku sejak tanggal satu di bulan berikutnya.
Adapun beberapa syarat untuk pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan kurang dari tiga bulan yakni:
• Kartu JKN-KIS milik peserta yang akan berubah faskes BPJS Kesehatan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran