• Kartu Keluarga (KK)
• Surat keterangan domisili ataupun surat pindah tugas/surat keterangan kuliah.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online
Berikut ini adalah beberapa cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online yang bisa Anda coba:
1. Lewat Aplikasi Mobile JKN
Cara pindah faskesBPJS Kesehatan dapat melalui aplikasi Mobile JKN, adalah sebagai berikut:
• Download dan install aplikasi Mobile JKN dan lalu klik "Pendaftaran Pengguna Mobile"
• Masukkan nomor kartu JKN KIS dan isi data diri seperti NIK, KTP, dan alamat email
• Selanjutnya, nomor aktivasi akan dikirim melalui email yang terdaftar. Anda cukup memasukkan nomor itu pada halaman yang disediakan untuk membuat aplikasi segera aktif
Baca Juga: Pastikan Buruh dan Pekerja di Medan Tercover BPJS, Bobby Nasution: Kita Harus Keliling
• Setelah berhasil login dan masuk ke halaman utama, pilih menu "Ubah Data Peserta"
• Pilih nama peserta yang akan melakukan pindah faskes BPJS
• Setelah muncul jendela pop up yang bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", maka segera isi data faskes pengganti yang Anda inginkan
• Tunggu ssmpai muncul notifikasi bahwa data Anda berhasil diubah
• Namun perlu diketahui, bahwa cara ini tidak dapat berlaku bagi para peserta yang ingin pindah faskes tingkat 1 kurang dari tiga bulan.
2. Lewat Care Center 165
Cara selanjutnya untuk pindah faskes BPJS Kesehatan online dapat dilakukan dengan menghubungi Care Center di 165. Peserta cukup menyampaikan terkait perubahan data supaya faskes BPJS Kesehatan bisa berpindah.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Offline
Tak hanya secara online, Anda juga bisa melakukan pindah faskes BPJS Kesehatan offline. Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan:
1. Lewat Mobile Customer Service (MCS)
Cara berikutnya bisa melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta bisa mengunjungi MCS di hari dan juga jam yang telah ditentukan. Kemudian dapat mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) lalu menunggu antrean untuk mendapatkan layanan.
2. Lewat Mall Pelayanan Publik (MPP)
Cara berikutnya untuk pindah faskes BPJS Kesehatan yakni peserta mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP). Sama seperti MCS, peserta diminta mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian untuk mendapatkan layanan.
3. Lewat Kantor Cabang
Cara terakhir yang bisa dilakukan untuk pindah faskes BPJS Kesehatan adalah dengan mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat. Langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:
• Bawa seluruh dokumen pelengkap seperti e-KTP, kartu JKN-KIS, dan juga Kartu Keluarga (KK)
• Ambil nomor antrean di loket pelayanan
• Isilah semua data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara benar serta lengkap
• Isi kolom faskes yang Anda inginkan
• Tunggu sampai proses selesai dan petugas akan menyatakan jika data Anda sudah diubah.
Itu tadi syarat dan cara pindah fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan online maupun offline. Semoga membantu Anda!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam