Suara.com - Terkadang kita mendengar seseorang mengaku Nabi. Kabar terbaru, seorang warga dari Garut mengaku dirinya sebagai rasul dan mengumumkan kepada masyarakat pernyataan itu. Lantas bagaimana cara menyikapi orang yang mengaku nabi? Haruskah kita diamkan saja atau kita dekati dan sadarkan bahwa Nabi terakhir adalah Nabi Muhammad SAW?
Kebingungan ini sampai kepada Buya Yahya. Seorang jamaah mengirimkan pertanyaan mengenai cara menyikapi orang yang mengaku nabi tersebut.
Kemudian, Buya Yahya menjawab dan penjelasannya dapat disimak di channel Youtube Al Bahjah TV dengan judul "Bolehkah Menghukum Mati Nabi Palsu?" Berikut jawaban dan penjelasan mencerahkan dari Buya Yahya.
"Orang mengaku nabi berarti Murtad," tegas Buya Yahya setelah mengaku heran ada saja orang Indonesia yang berani mengaku sebagai Nabi.
Selain itu, yang lebih mengherankan lagi ada saja orang-orang yang mempercayainya, ini membuktikan bahwa keimanan orang-orang Indonesia terhadap Nabi Muhammad SAW masih sangat kurang.
"Orang yang percaya dia adalah Nabi berarti bahwa ia keluar dari iman, Murtad," imbuh Buya Yahya.
Buya Yahya merespon pertanyaan apakah orang yang mengaku Nabi ini harus dibunuh dengan menjawab bahwa orang murtad memang harus dibunuh. Akan tetapi, Buya Yahya memberikan penjelasan bahwa bukan tugas kita untuk melakukannya.
Cara menyikapi orang yang mengaku nabi berdasarkan penjelasan Buya Yahya adalah kita pun harus memperhatikan keberadaan hukum. Tidak bisa sembarangan menghukum mati orang tersebut.
"Jadi hukum itu dibagi tiga. Ada hukum imamah, ada hukum khodoq, ada hukum fard," kata Buya Yahya.
Baca Juga: Tips Agar terhindar dari Aliran Sesat, Buya Yahya: Jangan Malas Belajar Aqidah
Lebih jauh, Buya Yahya menjelaskan, hukum fard itu hukum individu yang contohnya sholat lima waktu. Tidak ada urusannya dengan pemerintah.
Kemudian khukum khodoq, hukum yang membuat kita tidak bisa menyelesaikan suatu perkara kecuali kita angkat perkara itu ke mahkamah konstitusi. Misalnya saja persengketaan harta warisan, dan lain sebagainya.
Ketiga adalah hukum Imamah, tidak boleh menegakkan hukum kecuali imam atau yang mewakili imam. Sebab kalau semua ini diambil oleh semua orang, rancu. Bisa terjadi pembunuhan di sana sini. Alasannya murtad, apalagi jaman sekarang banyak orang kerjaannya mengkafirkan orang lain dan menuduh orang lain syirik.
Konsekuensi dari kafir dan syirik itu murtad dan kalau sudah murtad, boleh dibunuh. Buya Yahya mengingatkan, "Kalau mau berjuang (menegakkan kebenaran) ingat urutannya dulu, jangan buru-buru berteriak hukum Imamah dulu."
Buya Yahya sampai menyindir begini, "Kalau hukum pribadi saja belum bener. Dia mau menegakkan syariat islam tapi masih teler. Mau menegakkan syariat Islam, anaknya masih gundulan, jadi syariat apa yang mau ditegakkan?"
Sehubungan dengan pengakuan seseorang sebagai nabi, maka sudah jelas bahwa dia harus dibawa ke mahkamah karena dia sudah menodai agama. Selesaikan dengan cara yang bermartabat.
"Tidak boleh kita orang per orang sampai membakar dia lalu membunuh dia. Tidak diperkenankan (dalam Islam). Jadi harus proses dulu, sebabnya apa, sehat atau tidak akalnya dan seterusnya," pesan Buya Yahya.
Demikian itu penjelasan Buya Yahya berkaitan dengan cara menyikapi orang yang mengaku nabi. Semoga mencerahkan.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Tips Agar terhindar dari Aliran Sesat, Buya Yahya: Jangan Malas Belajar Aqidah
-
Detik-detik Pria Mengaku Nabi Coba Temui Pimpinan MUI hingga Tembaki Kantor Pakai Air Soft Gun
-
Sempat Mengaku Nabi, Ternyata Ini Identitas Pelaku Penembakan di Kantor MUI
-
Kronologi Penembakan di Kantor MUI, Pelaku Sempat Kirim Surat dan Mengaku Sebagai Nabi
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!