Suara.com - Tata cara tayamum yang benar dapat menolong kita saat sedang dalam keadaan sulit menemukan air bersih. Seperti yang diketahui saat seorang muslim tidak dapat melakukan wudu dengan air, ia bisa menggantinya dengan tayamum.
Tayamum adalah kegiatan yang dilakukan umat Islam dengan cara menyucikan diri dari hadas kecil menggunakan tanah atau debu sebelum sholat. Allah SWT memberikan keringanan kepada umat-Nya dalam beribadah, salah satunya Ia tunjukkan dari kemudahan bersuci menggunakan cara tayamum jika tak memungkinkan untuk berwudu.
Tata cara tayamum sendiri bisa dipraktikkan ketika tidak memungkinkan untuk berwudu menggunkan air. Keadaan tidak memungkinkan seperti itu tak hanya terlepas dari kekurangan air saja. Namun saat seseorang sedang sakit lalu tidak bisa bangun untuk mengambil air wudu, maka ia juga dapat melakukan tayamum untuk menyucikan diri.
Dasar Hukum Pelaksanaan Tayamum
Sebelum mengetahui ke tata cara tayamum, umat Islam juga harus tahu mengenai dasar hukum melakukan tayamum. Hal ini telah dijelaskan melalui firman Allah SWT melalui surah An-Nisa ayat 43 yang berbunyi berikut:
"Wahai, orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekadar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun." (QS An-Nisa ayat 43)
Nah, sebelum melakukan tayamum, yuk, perhatikan langkah-langkah sebelum, saat dan setelah tayamum selengkapnya berikut ini.
Sama halnya ketika wudu, saat tayamun seseorang juga dianjurkan membaca niat. Adapun niat tayamum adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Semarang dan Solo Tanggal 12 April 2023
Nawaitu tayammuma li istibahati sholati lillahi ta'ala
Artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah."
Tata Cara Tayamum yang Benar
Berikut tata cara tayamum yang benar sesuai ajaran Rasulullah SAW yang ditulis oleh Ahmad Najibuddin di falam buku Panduan Sholat Lengkap & Juz 'Amma:
• Siapkan tanah ataupun debu dalam keadaan bersih dan suci. Mayoritas ulama memperbolehkan tayamum dengan menggunakan debu yang berada di tembok, almari, kaca, atau tempat lain yang dirasa bersih.
• Letakkan kedua telapak tangan di atas debu, dengan posisi kedua jari-jari telapak tangan dirapatkan. Saat melakukan tayamum disunahkan untuk menghadap ke arah kiblat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat