Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menggugat perempuan yang berinisial V dan Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI). Wempi melayangkan gugatan tersebut ke dua pengadilan, yakni Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Gugatannya pada PN Jakpus tersebut terdaftar dengan nomor perkara 134/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Sedangkan, untuk perkara di PN Jaksel, tercatat dengan nomor 393/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Sementara itu, gugatan yang dilayangkan ke PN Jaksel, John Wempi Wetipo menggugat RSPI dengan total Rp 23 miliar.
Menurut pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, gugatan dilayangkan oleh Wamendagri setelah merasa terganggu dengan surat kelahiran anak yang dikeluarkan oleh RSPI.
Alasan Wempi melayangkan gugatan tersebut dikarenakan V sebelumnya membuat ancaman dan somasi terhadap John Wempi Wetipo karena telah menggunakan surat lahir yang menuliskan namanya.
Melalui gugatan tersebut, Wamendagri meminta ganti rugi dengan total Rp 23 miliar.
Lantas, seperti apakah profil Wamendagri John Wempi Wetipo yang gugat RSPI 23 miliar tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Wamendagri John Wempi Wetipo
John Wempi Wetipo resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu, 15 Juni 2022 di Istana Negara.
Jabatan ini bukanlah jabatan pertama yang ia pegang di pemerintahan. Sebelumnya, pada 2019 Wempi sempat menjadi Wamen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pria yang lahir di Jayawijaya, Papua, pada 15 September 1972 tersebut juga merupakan mantan Bupati Jayawijaya selama dua periode yakni periode 2008-2013 dan 2013-2018.
Selama Wempi menduduki jabatan sebagai Bupati Jayawijaya, ia pernah mendapatkan beragam penghargaan, salah satunya yakni dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimana pada saat itu KPK memberikan penghargaan terkait dengan manajemen keuangan yang diterapkan oleh Wempi di kabupaten tersebut.
Atas prestasi yang ia raih tersebutlah yang menjadikan Wempi kembali terpilih untuk memimpin Kabupaten Jayawijaya pada tahun 2013.
Pada tahun 2018, ia pun maju mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua dalam Pilkada. Namun, ia kalah suara oleh Lukas Enembe.
Mengawali kariernya, Wempi mulanya bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua untuk periode 1996-1998. Kemudian, Wempi menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi Promosi dan Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua untuk tahun 1998-2006.
Setelah selesai menyelesaikan tugasnya tersebut, Wempi lanjut memikul tanggung jawabnya sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua pada tahun 2006-2008.
Wempi merupakan lulusan sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan S2-nya di kampus yang sama.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Hari Sumpah Pemuda, Wamendagri Pimpin Upacara dari Bawah Laut Tanjung Kayu Batu, Papua
-
Presiden Jemput Cucu Kelima, Bobby Nasution Ungkap Nama Anak Ketiganya
-
Usul Pelantikan Tiga Pj Gubernur Baru DOB Digelar di Papua, Wamendagri: Kami Minta Presiden Jokowi Hadir
-
Apresiasi Dukungan Pembentukan DOB Papua Tengah, Wamendagri: Yang Menerima Maupun yang Menolak Sudah Waktunya Bersatu
-
Wamendagri Tekankan Pentingnya ASN Jaga Integritas
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai