Suara.com - Tim Opsnal Polres Kerinci, Jambi menangkap seorang pelaku tindak pidana penjualan kulit harimau sumatera (panthera tigris sumaterae) yang diamankan sebelum bertransaksi di salah satu hotel di Kota Sungai Penuh pada Kamis malam (4/5).
"Pelaku yang kami tangkap Y (38) warga Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang diamankan di Kota Sungai Penuh, Kerinci," kata Kasatreskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi Siswoyo, Jumat (5/5/2023).
Penangkapan yang dilakukan pada salah satu hotel di Kota Sungaipenuh setelah tim mendapatkan informasi bahwa ada warga Pesisir Selatan, akan melangsungkan transaksi kulit harimau yang dengan jelas melanggar undang-undang.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya anggota Opsnal Reskrim Polres Kerinci menemukan keberadaan orang yang dimaksud. Pelaku telah diamankan.
"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di kamar hotel itu ditemukan barang bukti berupa kulit harimau Sumatera sepanjang kurang lebih dua meter," ujar Edi.
Penangkapan pelaku di tempat kejadian perkara atau TKP tersebut sebelum akan terjadi transaksi kulit hewan yang dilindungi.
"Setelah ditangkap pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Mapolres Kerinci untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Atas perbuatannya tersangka diancam sesuai UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 200 juta.
Polres Kerinci saat ini masih terus mengembangkan kasus itu untuk mengungkap jaringannya atau siapa saja yang terlibat dalam kasus ini dan tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Kerinci, Jambi. (Antara)
Baca Juga: Nyaman dan Asyik! 3 Rekomendasi Hotel di Jambi yang Cocok untuk Staycation
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional