Suara.com - Pemerintah memberi kabar gembira bagi masyarakat yang ingin menjadi ASN mengenai kebutuhan formasi CPNS 2023. Bahkan kabarnya total formasi yang dibuka mencapai lebih dari 1 Juta. Simak informasi selengkapnya mengenai formasi CPNS 2023 pemerintah pusat dalam artikel berikut.
Dengan dibukanya seleksi CPNS kali ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat baik dari kalangan biasa maupun tenaga honorer demi mendapatkan masa depan yang lebih baik. Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS ini penting untuk mengetahui rincian kebutuhan formasi baik itu di pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah supaya tidak salah paham.
Lebih dari 1 juta formasi yang dibuka sebagai upaya memenuhi kebutuhan ASN di tahun ini tidak hanya untuk seleksi CPNS 2023 saja, melainkan juga untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan demikian, masyarakat seharusnya tak salah paham lantaran mengira bahwa 1 juta formasi yang dibuka khusus untuk CPNS 2023 saja.
Faktanya kebutuhan 1 juta formasi merupakan total kebutuhan untuk CPNS dan juga PPPK pada 2023 baik itu di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Adapun jabatan yang dibuka dalam seleksi tahun ini hanya untuk bidang tertentu saja yang sebelumnya sudah ditentukan oleh pemerintah.
Kendati demikian, pendaftaran CPNS 2023 dibuka untuk masyarakat umum, bukan hanya yang dari jalur sekolah kedinasan. Namun pemerintah masih tetap membatasi bidang ataupun jurusan bagi pelamar yang bisa melamar.
Hal ini juga berlaku pula pada pendaftaran PPPK 2023 hanya dibuka bagi tenaga honorer yang sebelumnya tidak lulus seleksi pada tahun 2022. Di mana pada tahun lalu pemerintah hanya membuka seleksi untuk jabatan guru, tenaga kesehatan (nakes), dan juga tenaga teknis.
Lantas bagaimana dengan jabatan CPNS 2023? Fotmasi apa saja yang akan dibuka oleh pemerintah pusat?
Kebutuhan CPNS 2023 sendiri tertuang dalam Surat Edaran MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 pada tanggal 14 Maret 2023. Di dalam surat yang ditandatangani oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan terkait perekrutan ASN yakni CPNS dan PPPK tahun 2023.
Di mana kebutuhan CPNS tahun 2023 ini tersedia di instansi pusat. Kebutuhan yang dimaksud berdasarkan dengan peta jabatan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh PPK. Hal ini nantinya akan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudaj memasuki batas usia pensiun di tahun 2023. Selain itu juga akan mempertimbangkan kesediaan atau kemampuan jumlah anggaran.
Baca Juga: Kapan CPNS 2023 Dibuka? Simak Rincian Jadwal dan Syaratnya di Sini
Adapun kebutuhan CPNS 2023 di pemerintaj pusat hanya tersedia pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, dan juga tenaga dosen. Sementara itu untuk instansi pusat juga menyediakan kebutuhan formasi untuk ASN PPPK.
Usulan kebutuhan bagi CPNS 2023 untuk jabatan pelaksana ini berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 dan juga Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tahun 2022. Sementara untuk kebutuhan CPNS 2023 di instansi daerah tidak akan tersedia.
Di mana formasi di pemerintah daerah tahun 2023 hanya dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun, perekrutan tenaga PPPK 2023 di Instansi Daerah hanya difokuskan untuk tenaga guru dan juga kesehatan. Selain itu formasi dibuka bagi para pelamar PPPK 2022 yang belum pernah mendapatkan alokasi tambahan pegawai baru.
Maka dari itu, kebutuhan formasi CPNS tahun 2023 ini hanya tersedia untuk pemerintah pusat saja, selebihnya pengangkatan ASN nantinya dilakukan melalui jalur PPPK 2023. Kabar baiknya, salah satu jabatan prioritas mempunyai jumlah Formasi hingga mencapai puluhan ribu yakni untuk tenaga pengajar.
Demikian tadi ulasan mengenai formasi CPNS 2023 pemerintah pusat. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!
-
Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang
-
Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari
-
Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat
-
Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK
-
Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas
-
Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja
-
Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...