TANTRUM - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis tahun 2022 seiring banyaknya keluhan yang disampaikan oleh Forum PPPK Teknis.
"Banyak keluhan yang disampaikan oleh peserta ujian yang gagal dalam tes Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022 karena passing grade (batas nilai minimal harus dipenuhi) yang tinggi sehingga banyak sekali formasi yang terancam tidak terisi," ujar Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Hal ini terungkap saat menerima audiensi secara daring dengan Forum PPPK Teknis pada Sabtu (29/4) yang diikuti lebih 250 orang tenaga PPPK teknis perwakilan dari masing-masing provinsi seluruh Indonesia
Para peserta ujian PPPK Teknis 2022 mengeluhkan kondisi yang terjadi di lapangan. Secara persentase dan rata-rata peserta gagal memenuhi passing grade yang dipersyaratkan, hanya sebagian kecil yang mampu memenuhinya.
Ia melihat kondisi itu akan mengakibatkan gugur massal peserta PPPK Teknis 2022 karena terbentur oleh tingginya poin passing grade yang ditentukan dan tingkat kesulitan soal yang diujikan juga cukup rumit.
Sebagai konsekuensinya, banyak formasi PPPK teknis yang belum terisi. Hal ini tidak boleh terjadi karena dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja instansi yang bersangkutan.
Guspardi juga meminta kepada peserta ujian PPPK teknis yang tergabung dalam Forum PPPK Teknis 2022 agar segera menyurati Menteri PAN-RB terkait fenomena banyaknya tenaga teknis yang tidak lolos ujian karena terganjal passing grade yang tinggi.
Surat tersebut dapat ditembuskan kepada Komisi II DPR RI untuk bisa ditindaklanjuti ketika ada ada agenda rapat dengar pendapat dengan Kementerian PAN-RB.
Ia menegaskan pemerintah memang perlu membuat terobosan mengatasi persoalan ini.
"Karena formasi tenaga teknis jangan sampai dibiarkan kosong. Jika itu terjadi, sudah pasti mengganggu kerja, jika tidak mengganggu, ya lebih baik ditiadakan saja. Logika sederhananya kan begitu," terang Guspardi.
Menurutnya, kebutuhan PPPK teknis sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN) dalam menunjang kinerja pemerintahan, baik di instansi pusat maupun daerah sangat penting untuk pembangunan nasional.
Apalagi saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya melaksanakan program proyek strategis nasional di seluruh penjuru Tanah Air.
Baca Juga: Asyiknya Mandi Air Panas Alam di Desa Sungai Pinang Kuantan Singingi
"Wilayah-wilayah di seluruh Indonesia di tingkat kabupaten/kota sangat perlu tambahan amunisi ASN untuk kelangsungan kinerja dan optimalisasi tugas pelayanan publik di instansi pusat dan daerah," kata dia.
Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi dan membuat terobosan terkait masalah ini.
Ia memberi contoh dengan memundurkan atau menyesuaikan pengumuman hasil pasca-sanggah olah nilai Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 11 Mei 2023.
"Mungkin juga perlu alternatif lain, seperti menetapkan sistem ranking untuk peserta yang tidak lulus passing grade. Peserta yang telah lulus tetap menjadi prioritas untuk mengisi formasi yang ada," imbuhnya.
Pemerintah untuk mengkaji dan mempertimbangkan petisi yang diajukan oleh Forum PPPK Teknis 2022 yang sudah ditandatangani lebih dari 15.000 orang peserta PPPK Teknis 2022 yang berasal dari Sabang sampai Merauke.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
45 Tahun PTBA: Dari Jantung Tanjung Enim, Transformasi Energi dan Sinergi untuk Negeri Terus Menguat