Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pengemudi melindas anak kecil di Jalan Songsi Dalam RW 006, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Senin (1/5/2023).
Sang bocah terlindas mobil karena masuk ke dalam titik buta atau blind spot dari pengemudi. Bocah tersebut sebelumnya duduk di dekat bumper depan, oleh karenanya pengemudi tidak melihat keberadaan bocah tersebut dan akhirnya tersenggol sampai tergilas mobil Toyota Innova.
Lantas, apa itu blind spot mobil penyebab anak terlindas mobil tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Pengertian Blind Spot Mobil
Blind spot mobil atau titik buta dalam berkendara adalah bagian dari sekeliling pengendara yang tak bisa dilihat pada saat mengemudikan kendaraan.
Bukan tanpa alasan, seperti jangkauan pandangan yang terbatas pada cermin atau spion, blind spot ini terhalang oleh muatan yang dibawa.
Bidang pandang yang tak bisa dilihat oleh pengemudi, bahkan melalui kaca spion sekalipun. Seluruh kendaraan bermotor memiliki blindspot bahkan sepeda motor sekalipun.
Dikatakan semakin besar dimensi kendaraan yang digunakan, maka akan semakin besar juga area blind spotnya.
Bahkan titik buta atau blind spot truk lebih parah karena terhalang muatan dan tidak bisa melihat dari kaca spion seperti di mobil penumpang.
Baca Juga: 6 Fakta Bocah 10 Tahun Main di Jalanan Tewas Dilindas Mobil, Luka Serius di Kepala dan Tangan
Titik-titik Blind Spot
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDCC) yakni Jusri Pulubuhu menyebutkan bahwa titik blind spot dari dalam kabin pengemudi yang wajib dipahami yakni letak pilar A dan pilar B pada mobil. Untuk pilar A ada di bagian depan dan pilar B ada di tiang yang ada sabuk pengamannya.
Cara Menghindari Blind Spot
Untuk mengurangi terjadinya blind spot, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan, diantaranya yaitu:
1. Usahakan kaca spion simetris
2. Gunakan spion bawaan dari pabrik
Berita Terkait
-
6 Fakta Bocah 10 Tahun Main di Jalanan Tewas Dilindas Mobil, Luka Serius di Kepala dan Tangan
-
Terekam CCTV saat Dilindas Mobil, Bocah Laki-laki Tewas saat Bermain di Jalanan!
-
Bocah 11 Tahun Tewas Terlindas Mobil Innova Saat Sedang Main Bola di Tambora
-
Bocah 11 Tahun di Tambora Tewas Dilindas Mobil, Pelakunya Wanita
-
Asyik Bermain, Kepala Bocah Ini Malah Nyangkut di Tembok Teras Sampai Harus Ditolong Petugas Damkar
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu