Suara.com - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi membuka pendaftaran untuk Rekrutmen Bersama BUMN 202, Jumat (5/5/223). Bagi masyarakat yang berminat bisa segera mendaftarkan diri. Namun sebelum itu, ketahui terlebih dahulu syarat pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN dalam ulasan berikut ini.
Seperti yang diketahui, tahapan Rekrutmen Bersama BUMN tahun 2023 kali ini terbagi ke dalam 5 fase. Jangan khawatir jika Anda belum menyiapkan sejumlah berkas dan persyaratan yang diminta sebab tahap registrasi akan berlangsung sampai tanggal 20 Mei nanti. Sementara, untuk tahap final berupa kelulusan peserta akan diumumkan pada 16 Agustus 2023 nanti, atau tepat sehari sebelum peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke-78.
Syarat daftar Rekrutmen Bersama BUMN
Terdapat beberapa syarat yang harus disiapkan calon peserta sebelum ia melakukan registrasi. Berikut adalah persyaratan yang telah diumumkan oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Kementerian BUMN:
1. Pendaftar adalah warga negara Indonesia (WNI).
2. Usia maksimal 27 tahun untuk lulusan Diploma III per tanggal 1 Desember 2022. Sementara bagi lulusan Diploma IV dan S1 maksimal berusia 30 tahun dan lulusan S2 maksimal usia 35 tahun di tanggal yang sama.
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal yaitu 2,75 untuk peserta lulusan perguruan tinggi.
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
5. Sehat secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penggunaan narkoba.
Baca Juga: Tahun Ini, BUMN Communications Week 2023 Digelar untuk Pertama Kalinya
6. Mempunyau dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari pihak Kepolisian.
7. Mempunyai sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan juga rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.
8. Memiliki rekomendasi dari komunitas untuk pelamar yang berprestasi dalam bidang olahraga, seni, digital creator, serta start-up apabila ada.
Cara daftar Rekrutmen Bersama BUMN
Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN dapat diakses secara langsung melalii situs resmi FHCI, yaitu di rekrutmenbersama.fhcibumn.id. Akan Tetapi, saat ini situs tersebut masih sulit untuk diakses.
FHCI BUMN telah mewanti-wanti para calon pendaftar supaya tak tertipu sehingga menyebabkan kerugian selama proses rekrutmen berlangsung. Seluruh informasi terkait rekrutmen dapat dicek melalui Instagram FHCI dan Kementerian BUMN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK