Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) meminta para pelaku UMKM -selaku produsen- untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. Ini dianggap perlu dalam rangka meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Hal ini dapat dicapai melalui tiga kunci peningkatan kualitas produk yakni peningkatan anggaran riset, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan, serta investasi.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves RI, Odo R.M Manahutu dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema "Dampak Berantai Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri", Senin (8/5/2023).
Belajar dari sejumlah negara lain seperti RRC, Jepang, dan Korea, Odo mengakui, peningkatan penggunaan produk dalam negeri memang sangat tergantung pada keberpihakan pemerintah kepada pengunaan produk dalam negeri dibandingkan kepada produk-produk impor.
Namun demikian, para produsen terus melakukan inovasi dengan menginvestasikan sumber daya sehingga menghasilkan sebuah produk atau karya yang dapat dipasarkan, bahkan menembus pasar internasional.
Hal ini tambahnya, dapat dilihat melalui perjalanan produksi mobil listrik Hyundai yang akhirnya berhasil menembus pasar internasional. Menurutnya, hal ini merupakan ketekunan para produsen dalam melakukan berbagai inovasi melalui riset dan investasi SDM.
"Ketika pemerintah membeli produk-produk dalam negeri dan merek lokal, maka ke depannya produsen-produsen dalam negeri ini harus mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kualitas produknya," kata Odo.
RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik
Lebih lanjut, Odo menyampaikan, saat ini pihaknya bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tengah merancang RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik.
Baca Juga: Anak-Anak Maluku Tengah Dapat Pelatihan Tentang Berselancar di Dunia Digital
RUU ini terangnya, bertujuan untuk mendorong peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan keterlibatan pelaku UMKM dalam pengadaan barang dan jasa.
"Diperkirakan kita akan meluncurkan kebijakan itu pada bulan Juli atau Agustus ini bersama dengan temu bisnis ternak. Dengan adanya aturan ini, saya kira akan semakin memicu kita semua untuk memprioritaskan produk dalam negeri," pungkasnya.
Pada awal pemaparannya, Odo menyebutkan, jumlah produk dalam negeri yang sudah masuk e-katalog mencapai 4,5 juta hingga saat ini. Angka ini semakin mendekati target tahun ini yakni 5 juta produk.
"Jumlah produk e-katalog sudah 4,5 juta. Jadi target 5 juta bisa tercapai. Namun tantangannya adalah bagaimana produk-produk yang sudah masuk e-katalog dapat dibeli. Dan ini saya kira peranan dari industri dalam negeri itu untuk lebih agresif melakukan promosi ke masing-masing Kementerian dan lembaga," ujarnya.
Selain itu, Odo menyampaikan, pihaknya bersama stakeholder lainnya berkomitmen menjalankan Instruksi Presiden No. 2 tahun 2022 mengenai Afirmasi Bangga Buatan Indonesia dengan mengerahkan segenap upaya pada setiap Kementerian dan Lembaga. Salah satunya dengan meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang baru saja diluncurkan Presiden bersama Gubernur Bank Indonesia.
"Kartu Kredit Indonesia (KKI) ini seratus persen teknologinya dibuat oleh Indonesia yang sepadan dengan Visa, Mastercard, dan lain-lain. KKI ini nantinya wajib digunakan oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemda," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kemenkominfo Berikan Tips Pentingnya Personal Branding di Era Digital
-
Menjadi Pejuang Anti-hoaks di Era Digital
-
Literasi Digital di Wonosobo Angkat Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital
-
Kemenkominfo Berikan Tips dan Trik Sukses Berjualan Online
-
Ciptakan Wadah Berkarya Anak Bangsa, Kemenkominfo Gelar Kompetisi Nasional TIK Kelima Kalinya
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!