Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) meminta para pelaku UMKM -selaku produsen- untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. Ini dianggap perlu dalam rangka meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Hal ini dapat dicapai melalui tiga kunci peningkatan kualitas produk yakni peningkatan anggaran riset, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan, serta investasi.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves RI, Odo R.M Manahutu dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema "Dampak Berantai Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri", Senin (8/5/2023).
Belajar dari sejumlah negara lain seperti RRC, Jepang, dan Korea, Odo mengakui, peningkatan penggunaan produk dalam negeri memang sangat tergantung pada keberpihakan pemerintah kepada pengunaan produk dalam negeri dibandingkan kepada produk-produk impor.
Namun demikian, para produsen terus melakukan inovasi dengan menginvestasikan sumber daya sehingga menghasilkan sebuah produk atau karya yang dapat dipasarkan, bahkan menembus pasar internasional.
Hal ini tambahnya, dapat dilihat melalui perjalanan produksi mobil listrik Hyundai yang akhirnya berhasil menembus pasar internasional. Menurutnya, hal ini merupakan ketekunan para produsen dalam melakukan berbagai inovasi melalui riset dan investasi SDM.
"Ketika pemerintah membeli produk-produk dalam negeri dan merek lokal, maka ke depannya produsen-produsen dalam negeri ini harus mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kualitas produknya," kata Odo.
RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik
Lebih lanjut, Odo menyampaikan, saat ini pihaknya bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tengah merancang RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik.
Baca Juga: Anak-Anak Maluku Tengah Dapat Pelatihan Tentang Berselancar di Dunia Digital
RUU ini terangnya, bertujuan untuk mendorong peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan keterlibatan pelaku UMKM dalam pengadaan barang dan jasa.
"Diperkirakan kita akan meluncurkan kebijakan itu pada bulan Juli atau Agustus ini bersama dengan temu bisnis ternak. Dengan adanya aturan ini, saya kira akan semakin memicu kita semua untuk memprioritaskan produk dalam negeri," pungkasnya.
Pada awal pemaparannya, Odo menyebutkan, jumlah produk dalam negeri yang sudah masuk e-katalog mencapai 4,5 juta hingga saat ini. Angka ini semakin mendekati target tahun ini yakni 5 juta produk.
"Jumlah produk e-katalog sudah 4,5 juta. Jadi target 5 juta bisa tercapai. Namun tantangannya adalah bagaimana produk-produk yang sudah masuk e-katalog dapat dibeli. Dan ini saya kira peranan dari industri dalam negeri itu untuk lebih agresif melakukan promosi ke masing-masing Kementerian dan lembaga," ujarnya.
Selain itu, Odo menyampaikan, pihaknya bersama stakeholder lainnya berkomitmen menjalankan Instruksi Presiden No. 2 tahun 2022 mengenai Afirmasi Bangga Buatan Indonesia dengan mengerahkan segenap upaya pada setiap Kementerian dan Lembaga. Salah satunya dengan meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang baru saja diluncurkan Presiden bersama Gubernur Bank Indonesia.
"Kartu Kredit Indonesia (KKI) ini seratus persen teknologinya dibuat oleh Indonesia yang sepadan dengan Visa, Mastercard, dan lain-lain. KKI ini nantinya wajib digunakan oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemda," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kemenkominfo Berikan Tips Pentingnya Personal Branding di Era Digital
-
Menjadi Pejuang Anti-hoaks di Era Digital
-
Literasi Digital di Wonosobo Angkat Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital
-
Kemenkominfo Berikan Tips dan Trik Sukses Berjualan Online
-
Ciptakan Wadah Berkarya Anak Bangsa, Kemenkominfo Gelar Kompetisi Nasional TIK Kelima Kalinya
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!