Suara.com - Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang vonis usai dituntut hukuman mati dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Sidang rencananya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada hari ini, Selasa (9/5/2023) pukul 09.00 sampai selesai.
Dalam sidang tuntutan, Teddy diyakini bersalah karena menukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. Simak perjalanan kasus Teddy Minahasa yang sebentar lagi akan sidang vonis.
1. Awal Ditangkap
Kasus narkoba Teddy Minahasa awalnya diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (14/10/2022) lalu. Nama Teddy muncul dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang jaringan peredaran gelap narkoba. Dari situ, Polda Metro mengamankan 3 masyarakat sipil.
Kasus kemudian terus dikembangkan hingga terungkap dari seorang pengedar yang mengarah pada Teddy Minahasa. Divisi Propam Polri lantas menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy.
Setelah diperiksa, Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar. Bersamaan dengan terungkapnya kasus tersebut, Teddy batal ditunjuk jadi Kapolda Jatim.
2. Jadi Tersangka
Teddy Minahasa kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada Jumat (14/10/2022). Sebelumnya penyidik telah memeriksa Teddy sebagai saksi pada Kamis (13/10/2022). Teddy lalu ditahan di rutan Polda Metro Jaya sejak Senin (17/10/2022).
Dalam kasus ini, Teddy diduga menjadi pengendali atas peredaran 5 kilo sabu barang bukti di Polres Bukittinggi. Kasus ini juga menyeret mantan anak buahnya, AKBP Doddy Prawiranegara dan mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto. Kedua perwira polisi tersebut juga telah jadi tersangka dan ditahan.
3. Dituntut Hukuman Mati
Teddy Minahasa telah menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Barat pada Kamis (30/3/2023). Dalam sidang tuntutan, Teddy diyakini bersalah karena menukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.
Jaksa juga meyakini Teddy sebagai pencetus awal penggelapan barang bukti sabu untuk dijual. Teddy pun disebut sebagai sosok yang mengajak eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk kerja sama menukar sabu kemudian menjualnya lewat Linda Pujiastuti.
Selain itu Dody diyakini jaksa telah menerima uang Rp 300 juta dari Linda dari hasil penjualan 1 kilo sabu. Jaksa pun meyakini uang Rp 300 juta tersebut telah diterima Teddy dalam mata uang asing.
4. Sidang Vonis
Teddy Minahasa menjalani sidang vonis di PN Jakarta Barat hari ini Selasa (9/5/2023). Dia mengikuti sidang secara langsung, bahkan sempat melemparkan senyum jelang menghadapi sidang vonisnya.
Berita Terkait
-
Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup Terkait Kasus Tilap Sabu, Hakim Disoraki Pengunjung: Huuuuu!
-
Divonis Seumur Hidup, Ini Hal Meringankan Bikin Irjen Teddy Minahasa Lolos Hukuman Mati
-
Tak Seberat Tuntutan Jaksa, Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup
-
BREAKING NEWS: Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup!
-
Tak Percaya Irjen Teddy Minahasa Bakal Divonis Mati, Hotman Paris Hutapea: Saya Lebih Senior!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?