Suara Sumatera - Terdakwa kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa bakal menghadapi sidang vonis hari ini, Selasa (9/5/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pengacara mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu, Hotman Paris Hutapea mengaku optimis bahwa Majelis Hakim PN Jakarta Barat tidak akan menjatuhkan vonis mati terhadap kliennya.
"Saya yakin untuk sidang kali ini, kalaupun hakim mengatakan bersalah, saya yakin banget Teddy tidak akan dikenakan hukuman mati," kata Hotman.
Pengacara kondang itu mengklaim bahwa tidak ada alasan untuk memvonis mati Teddy Minahasa. Pasalnya, jenderal bintang dua itu sudah meraih 25 penghargaan termasuk dari presiden.
Kalau pun dihukum bersalah, sebagai pengacara senior, insting Hotman mengatakan tidak akan dikenakan hukuman mati. Lantas, jika hukum acara diterapkan, maka Teddy harus dibebaskan.
"Ya bagaimana ya, saya juga sudah 40 tahun kok. Mungkin saya lebih senior dari hakim dalam bidang hukum acara," ungkap Hotman.
Namun jika tidak memakai hukum acara, lanjut Hotman, maka kemungkinan besar hakim menyatakan bersalah. Dia pun bicara lapis hukum kedua. (Antara)
Berita Terkait
-
Jaksa Tolak Pledoi Anak Buah Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara
-
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Nikita Mirzani Sindir Hotman Paris Begini
-
Akun Medsosnya Diblokir Hotman Paris Gegara Ledek Promo Skincare hingga Bela Teddy Minahasa, Nikita Mirzani: Lelaki Lincah, Cupu!
-
Dikritik Keras Nikita Mirzani karena Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Lakukan Ini ke Niki
-
Cek Fakta: Ferdy Sambo Dan Teddy Minahasa Bersekongkol Punya Tujuan Sama, Khianti Polri
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
-
Drakor Love Virus Gaet Jo Yu Ri dan Kim Dong Hwi Jadi Pemeran Utama
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Vonis 14 Tahun Penjara! Hakim Semprot Bos Sritex: Tak Merasa Bersalah Korupsi Rp1,3 T
-
Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal
-
Menyusuri Teduh Pantai Cemara di Ujung Selatan Jember
-
Bos Sritex Divonis 12 Tahun Penjara! Terbukti 'Cuci Uang' Hasil Korupsi Rp1,3 Triliun
-
Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri
-
Ole Romeny Hapus Oxford United dari Bio Instagram, Rumor ke Persib Kembali Menguat