Suara Sumatera - Terdakwa kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa bakal menghadapi sidang vonis hari ini, Selasa (9/5/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pengacara mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu, Hotman Paris Hutapea mengaku optimis bahwa Majelis Hakim PN Jakarta Barat tidak akan menjatuhkan vonis mati terhadap kliennya.
"Saya yakin untuk sidang kali ini, kalaupun hakim mengatakan bersalah, saya yakin banget Teddy tidak akan dikenakan hukuman mati," kata Hotman.
Pengacara kondang itu mengklaim bahwa tidak ada alasan untuk memvonis mati Teddy Minahasa. Pasalnya, jenderal bintang dua itu sudah meraih 25 penghargaan termasuk dari presiden.
Kalau pun dihukum bersalah, sebagai pengacara senior, insting Hotman mengatakan tidak akan dikenakan hukuman mati. Lantas, jika hukum acara diterapkan, maka Teddy harus dibebaskan.
"Ya bagaimana ya, saya juga sudah 40 tahun kok. Mungkin saya lebih senior dari hakim dalam bidang hukum acara," ungkap Hotman.
Namun jika tidak memakai hukum acara, lanjut Hotman, maka kemungkinan besar hakim menyatakan bersalah. Dia pun bicara lapis hukum kedua. (Antara)
Berita Terkait
-
Jaksa Tolak Pledoi Anak Buah Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara
-
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Nikita Mirzani Sindir Hotman Paris Begini
-
Akun Medsosnya Diblokir Hotman Paris Gegara Ledek Promo Skincare hingga Bela Teddy Minahasa, Nikita Mirzani: Lelaki Lincah, Cupu!
-
Dikritik Keras Nikita Mirzani karena Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Lakukan Ini ke Niki
-
Cek Fakta: Ferdy Sambo Dan Teddy Minahasa Bersekongkol Punya Tujuan Sama, Khianti Polri
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit
-
Kata-kata Salah Bikin Timnas Mesir Cetak Rekor Piala Dunia 2026
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%