Suara.com - Kartu Prakerja Gelombang 52 kabarnya akan segera dibuka. Para calon pelamar pun tak sabar menantikan pengumuman pendaftrannya. Lalu, kira-kira kapan kartu prakerja gelombang 52 dibuka? Berikut ini ulasannya.
Mengenai kapan kartu Prakerja Gelombang 52 dibuka, sampai saat ini masih belum ada informasi pengumumannya. Namun kemungkinan pendaftaran akan dibuka kembali beberapa hari usai penutupan Gelombang 51 atau akhir bulan Mei 2023.
Adapun bagi para calon pelamar yang ingin mengetahui informasi atau update jadwal pendaftaran Prakerja Gelombang 52, bisa memantaunya melalui akun Instagram resminya Prakerja di @prakerja.go.id.
Nah, sambil menunggu update jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52, pastikan para calon pelamar yang ingin daftar Pralerja mengetahui sejumlah persyaratan Kartu Prakerja.
Lantas, apa saja syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52? Untuk lebih jelasnya, simal berikut ini beberapa syaratnya yang perlu diketahui yang dilansir dari berbagai sumber.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52
1. WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Berusia minimal 18 dan maksimal 64 tahun.
3. Tidak sedang sekolah/kuliah/menempuh pendidikan formal
Baca Juga: Tips Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Lewat OVO, LinkAja, Gopay dan DANA
4. Calon pendaftar sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang kena PHK, atau pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan, dan pekerja bukan penerima upah
5. Bukan pejabat negara, bukan ASN, bukan TNI/Polri.
6. Bukan kepala desa/perangkat desa.
7. Bukan Direksi, bukan Komisaris, bukan Dewan Pengawas BUMN/BUMD.
8. 1 KK calon hanya boleh 2 NIK yang ikut daftar Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia
-
Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!
-
KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan