Suara.com - Kartu Prakerja Gelombang 52 kabarnya akan segera dibuka. Para calon pelamar pun tak sabar menantikan pengumuman pendaftrannya. Lalu, kira-kira kapan kartu prakerja gelombang 52 dibuka? Berikut ini ulasannya.
Mengenai kapan kartu Prakerja Gelombang 52 dibuka, sampai saat ini masih belum ada informasi pengumumannya. Namun kemungkinan pendaftaran akan dibuka kembali beberapa hari usai penutupan Gelombang 51 atau akhir bulan Mei 2023.
Adapun bagi para calon pelamar yang ingin mengetahui informasi atau update jadwal pendaftaran Prakerja Gelombang 52, bisa memantaunya melalui akun Instagram resminya Prakerja di @prakerja.go.id.
Nah, sambil menunggu update jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52, pastikan para calon pelamar yang ingin daftar Pralerja mengetahui sejumlah persyaratan Kartu Prakerja.
Lantas, apa saja syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52? Untuk lebih jelasnya, simal berikut ini beberapa syaratnya yang perlu diketahui yang dilansir dari berbagai sumber.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52
1. WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Berusia minimal 18 dan maksimal 64 tahun.
3. Tidak sedang sekolah/kuliah/menempuh pendidikan formal
Baca Juga: Tips Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Lewat OVO, LinkAja, Gopay dan DANA
4. Calon pendaftar sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang kena PHK, atau pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan, dan pekerja bukan penerima upah
5. Bukan pejabat negara, bukan ASN, bukan TNI/Polri.
6. Bukan kepala desa/perangkat desa.
7. Bukan Direksi, bukan Komisaris, bukan Dewan Pengawas BUMN/BUMD.
8. 1 KK calon hanya boleh 2 NIK yang ikut daftar Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul