Suara.com - Kartu Prakerja Gelombang 52 kabarnya akan segera dibuka. Para calon pelamar pun tak sabar menantikan pengumuman pendaftrannya. Lalu, kira-kira kapan kartu prakerja gelombang 52 dibuka? Berikut ini ulasannya.
Mengenai kapan kartu Prakerja Gelombang 52 dibuka, sampai saat ini masih belum ada informasi pengumumannya. Namun kemungkinan pendaftaran akan dibuka kembali beberapa hari usai penutupan Gelombang 51 atau akhir bulan Mei 2023.
Adapun bagi para calon pelamar yang ingin mengetahui informasi atau update jadwal pendaftaran Prakerja Gelombang 52, bisa memantaunya melalui akun Instagram resminya Prakerja di @prakerja.go.id.
Nah, sambil menunggu update jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52, pastikan para calon pelamar yang ingin daftar Pralerja mengetahui sejumlah persyaratan Kartu Prakerja.
Lantas, apa saja syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52? Untuk lebih jelasnya, simal berikut ini beberapa syaratnya yang perlu diketahui yang dilansir dari berbagai sumber.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52
1. WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Berusia minimal 18 dan maksimal 64 tahun.
3. Tidak sedang sekolah/kuliah/menempuh pendidikan formal
Baca Juga: Tips Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Lewat OVO, LinkAja, Gopay dan DANA
4. Calon pendaftar sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang kena PHK, atau pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan, dan pekerja bukan penerima upah
5. Bukan pejabat negara, bukan ASN, bukan TNI/Polri.
6. Bukan kepala desa/perangkat desa.
7. Bukan Direksi, bukan Komisaris, bukan Dewan Pengawas BUMN/BUMD.
8. 1 KK calon hanya boleh 2 NIK yang ikut daftar Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Bagi yang baru ikut pendaftaran Kartu Prakerja, mungkin masih bingung bagaimana cara daftarnya. Sebelum mendaftar, calon peserta harus membuat akun Prakerja terlebih dulu. Adapun cara buat akun Prakerja yakni sebagai berikut.
- Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Lalu, masukan email dan password
- Kemudian, centang "ulangi password" dan klik "daftar".
- Setelah itu, buka email yang dikirim dari tim Prakerja, lalu lakukan verifikasi.
- Jika sudah verifikasi, maka proses membuat akun berhasil
Setelah proses membuat akun Prakerja selesai, selanjutnya yaitu roses pendaftaran Prakerja 2023. Adapun cara daftar kartu Prakerja yakni sebagai berikut.
- Login akun Prakerja
- Masukan NIK KTP, No KK dan tanggal lahir.
- Isi data identitas diri
- Unggah foto e-KTP.
- Pindai wajah dengan cara mengedipkan mata.
- Jawab pertanyaan mengenai alasan ikut program PRAKERJA.
- Jawab pertanyaan tentang pelatihan serta keterampilan yang diminati.
- Verifikasi nomor ponsel
- Isi pernyataan pelamar/pendaftar sesuai kondisi sebenarnya.
- Melalukan tes kemampuan dasar
Demikian informasi mengenai kapan kartu prakerja gelombang 52 dibuka lengkap dengan syarat daftar, cara buat akun Prakerja, dan cara daftar Kartu Prakerja. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer