Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Sebelum ditahan, Roy Rening sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau penghalangan proses hukum penyidikan korupsi yang menjerat Lukas Enembe.
Berdasarkan pantauan Suara.com, ketika digiring ke ruang konferensi pers, Roy sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Tak hanya itu, kedua tangannya sudah dalam keadaan terborgol dengan posisi ke depan.
Roy sendiri pada hari ini, Selasa (9/5/2023) dipanggil KPK untuk kali pertama berstatus tersangka.
Ketika mendatangi KPK, dia datang menggunakan juba toga, yang biasanya digunakan saat berpengacara dalam sidang di pengadilan.
"Ini simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini, karena KPK pelaksana Undang-Undang. Jadi jangan hanya melihat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), tapi harus melihat UU lain yang mengikuti dan juga harus menjadi acuan mereka," katanya.
"Saya pakai ini karena profesi ini benteng terakhir keadilan masyarakat. Kami advokat benteng keadilan," imbuhnya.
Dia pun membantah, jika menghalangi proses penyidikan kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe.
"Perlu saya sampaikan bahwa faktanya sampai hari ini, penyidikan terhadap kasus bapak Lukas Enembe berjalan dengan baik," kata Roy.
Baca Juga: Stefanus Roy Rening Sebut Pengacara Tak Bisa Dipidana, KPK: Cuma Alasan yang Dicari-cari!
Hal itu menurutnya dengan sejumlah rangkaian proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe, seperti penangkapan, penahanan, dan penyitaan terhadap sejumlah aset.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim