Suara.com - Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur menjelaskan terkait penetapan tersangka Stefanus Roy Rening, kuasa hukum Lukas Enembe. Asep menyebut, Roy dijadikan tersangka secara pribadi, bukan semua tim kuasa hukum Lukas Enembe.
Roy diduga secara personal melakukan obstruction of justice (OOJ) atau penghalangan proses hukum penyidikan korupsi yang menjerat Lukas Enembe.
"Itu memang perbuatan itu adalah perbuatan pribadi. Jadi, kita yang dilihat tersebut adalah pertanggungjawaban pribadi, pertanggungjawaban perorangan yang dilakukan oleh saudara RR (Roy)," kata Asep kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Disebutnya, KPK melihat perbuatan masing-masing anggota tim kuasa hukum Lukas Enembe. Kemudian dipertimbangkan unsur pidananya.
"Jadi, dalam hal ini tentunya kami juga melihat apa yang dilakukan oleh masing-masing personal dan mana yang masuk kategori-kategori yang melanggar pidana tentunya," jelas Asep.
Sementara itu, Roy mempertanyakan bukti dirinya melakukan penghalangan proses hukum. Dia menyebut, hingga saat ini penyidikan terhadap Lukas Enembe tetap berjalan hingga saat ini.
"Perlu saya sampaikan bahwa faktanya sampai hari ini, penyidikan terhadap kasus bapak Lukas Enembe berjalan dengan baik," kata Roy.
Penyidikan itu menurutnya, dengan sejumlah proses hukum yang tetap berjalan terhadap Lukas Enembe, seperti penangkapan, penahanan, dan penyitaan aset.
"Artinya bahwa sampai hari ini tidak ada pernah KPK menjelaskan pada publik bahwa telah terjadi mencegah, merintangi atau menggagalkan penyidikan," ujarnya.
"Sehingga saya heran perkara yang mana itu yang telah terjadi merintangi dan menggagalkan padahal perkaranya sedang berjalan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Diperiksa Perdana KPK Sebagai Tersangka, Pengacara Lukas Enembe Stefanus Roy: Saya Siap dengan Segala Risiko!
-
Dijadikan KPK Tersangka Obstruction of Justice, Kuasa Hukum Lukas Enembe Minta Tunjukan Bukti!
-
Kocak! Viral Momen Julid Wartawan Saat Cecar Pertanyaan ke Kadinkes Lampung Reihana di KPK
-
Deretan Pertanyaan Kocak Wartawan Saat Bertemu Kadinkes Lampung Reihana di KPK
-
CEK FAKTA: Berkat Bantuan Mahfud MD, KPK Berhasil Tangkap Tangan Kadinkes Lampung Reihana dan 2 Anggota DPR?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
Terkini
-
Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia
-
Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!
-
Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai
-
Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL
-
Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya
-
Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal
-
Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan
-
Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari