Suara.com - Pernikahan beda agama tak jarang kita jumpai di Indonesia. Di Indonesia, pernikahan beda agama ini bisa dilakukan. Namun, pernikahan tersebut hanya tercatat di Kantor Catatan Sipil. Sedangkan di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dapat melangsungkan pernikahan beda agama.
Hal ini pun kemudian mengundang tanya, bagaimana aturan menikah beda agama di Indonesia? Simak uasannya berikut ini.
Aturan Menikah Beda Agama di Indonesia
Jadi, aturan menikah beda agama di Indonesia ada tiga syaratnya. Nah untuk selengkapnya, berikut ini tiga syarat melakukan pernikahan beda Agama di Indonesia yang perlu diketahui dilansir dari berbagai sumber.
1. Penetapan Pengadilan
Syarat untuk menikah beda agama yaitu harus lebih dulu melalui penetapan pengadilan. Agar disetujui pengadilan, maka terlebih dulu Kamu harus mengirimkan surat permohonan penetapan pernikahan berbeda agama dan berkas-berkas lainnya. Ini tertuang dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung No1400 K/Pdt/1986.
2. Pernikahan harus menyesuaikan agama masing-masing
Syarat menikah beda agama berikutnya yaitu pasangan beda agama yang akan menikah harus menyesuaikan dengan agama masing-masing. Kedua mempelai harus saling mengikuti tata cara menikah agama pasangannya.
3. Dokumen penting
Baca Juga: Hati-hati, Kamboja Masih Menyimpan Kekesalan Terhadap Timnas Indonesia!
Sama seperti melakukan pernikahan pada umumnya, bagi pasangan yang menikah beda agama pun harus menyiapkan dokumen-dokumen atau berkas-berkas syarat menikah. Adapun berkas-berkas yang perlu disiapkan sebagai berikut:
1. Pas foto berukuran 2x3 (5 rangkap).
2. Pas foto berukuran 4x6 (2 rangkap).
3. Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
4. Fotokopi akta kelahiran
5. Surat pengantar nikah yang diberikan oleh kantor kelurahan/desa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Merawat Budaya, Menggerakkan Ekonomi: Perjalanan Kemiren Bersama Astra
-
BNPB Instruksikan 8 Langkah Penanganan Gempa M 7,7 di NTT
-
BRI Peduli Hadir untuk Korban Gempa Flores, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan
-
BRI Peduli Respons Cepat Gempa Flores, Bantuan Disalurkan ke Maumere dan Mbay
-
Persebaya vs Penang FC Jadi Ajang Rotasi Pemain, Apa Target Bernardo Tavares?
-
Bantu Warga Terdampak Gempa Flores, Relawan BRI Peduli Salurkan Kebutuhan Pokok
-
Gempa Guncang Flores, BRI Peduli Sigap Bantu Warga dan Dukung Pemulihan Pascabencana
-
Novel Celebrity Wedding, Pernikahan Kontrak Antara Akuntan Publik dan Musisi
-
SBY Minta Maaf, Ungkap Alasan Absen Upacara HUT RI ke-81
-
BRI Peduli Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi Flores NTT