Para tersangka korupsi dana pensiun Pelindo akan dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
5. Tanggapan Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir turut menanggapi soal penetapan tersangka korupsi dana Pelindo. Menurutnya, hal itu merupakan bagian bersih-bersih BUMN bersama Kejagunt. Ia pun mendukung proses penegakan hukum kasus tersebut.
"Penetapan status tersangka sudah didasari bukti-bukti yang kuat. Kami menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum," kata Erick Thohir dikutip Rabu (10/5/2023).
Lebih lanjut, katanya, kasus itu membuka jalan bagi Kementerian BUMN dalam mengelola dana pensiun ke depannya. Sebab, banyak karyawan yang perlu dipenuhi haknya. Adapun cara untuk mencegah kembalinya korupsi, Erick akan menyatukan seluruh dapen BUMN.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Hasil Korupsi Dana Pembangunan, Koleksi Mobil Mewah Gubernur Lampung Disita KPK, Benarkah?
-
Laporkan Firli Bahuri soal Dugaan Bocorkan Kasus Korupsi, Saut Situmorang Diperiksa Dewas KPK: Untuk Klarifikasi Saja
-
Deretan Pertanyaan 'Julid' Wartawan ke Kadinkes Lampung Usai Diperiksa KPK
-
Sehari Usai Pemkot Cilegon Raih Rekor MURI Asda II Cilegon Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Pasar Rakyat Grogol
-
Respon Erick Thohir Setelah Ada Anak Buah di Dapen Pelindo Jadi Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga
-
DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN
-
WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun
-
Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat
-
Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya
-
KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3
-
Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang
-
Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal
-
Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat