Suara.com - Kasus korupsi yang melibatkan para pejabat negara tak lepas dari dukungan para kuasa hukum dan pengacara demi mendapatkan keadilan bagi sang klien. Namun, peran para pengacara untuk mendampingi, membela, hingga memberikan kepastian hukum kepada klien mereka pun terkadang disalahgunakan hingga menyeret nama mereka sendiri ke pusaran kasus tersebut.
Tak jarang, mereka yang harusnya menjadi garda terdepan pembela hukum malah terlibat dalam kasus hukum itu sendiri. Lalu, siapa saja para pengacara yang terlibat dalam kasus korupsi? Simak inilah selengkapnya.
1. OC Kaligis
Pengacara kondang OC Kaligis pernah terlibat kasus suap bersama rekannya, Moh Yagari alias Gary. Ia terbukti bersalah karena terbukti melakukan suap kepada tiga orang hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan sebesar US$27.000 dollar Amerika Serikat dan SGD$5000 dollar Singapura.
Suap ini dilakukan Kaligis untuk menutupi kasus penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Bantuan Sosial Pemprov Sumatera Utara. Akibat suap ini, OC Kaligis divonis 7 tahun penjara usai sempat mengajukan banding.
Kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe ternyata membuat nama sang pengacara Stefanus Roy Rening ikut terseret. KPK menetapkan Roy sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus Lukas Enembe.
3. Fredrich Yunadi
Pengacara kondang yang juga menjadi tersangka kasus adalah Fredrich Yunadi. Pengacara Setya Novanto ini divonis 7 tahun penjara karena terbukti menjadi penghalang dalam penyidikan terhadap terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto. Ia pun sempat mengajukan banding sebelum akhirnya MA menjatuhkan vonis lebih berat, yaitu 7,5 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Firli Diperiksa Dewas KPK Hari Ini, Dugaan Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi ESDM
4. Theodorus Yosep Parera
Kasus suap yang melibatkan dua hakim agung yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati ternyata melibatkan juga pengacara Theodorus Yosep Parera. Yosep diketahui berperan dengan memberikan uang suap kepada dua orang itu sebesar 410.000 dollar Singapura.
Ia berperan bersama rekannya, Eko Suparno yang juga menyuap bebrapa pegawai MA dalam penanganan vonis kasasi di kasus pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Firli Diperiksa Dewas KPK Hari Ini, Dugaan Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi ESDM
-
Jadi Tersangka Korupsi Sertifikat Tanah, Eks Kepala BPN Aceh Jaya Dijebloskan ke Penjara
-
Bima Dihujat Lantaran Sebut Presiden Jokowi ke Lampung Pakai Mercy, Sosok Ini Buka Aib DPR
-
Ditangkap di Kalimantan Tengah, Kades Braja Sakti Lampung Timur Sudah Buron 3 Bulan
-
Rafael Alun jadi Tersangka Pencucian Uang, KPK Bakal Dalami Dugaan Keterlibatan Istrinya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini, Wilayah Utara Waspada Angin Kencang
-
Dua Kakak Presiden Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling