Suara.com - Program Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah dibuka pendaftarannya. Jika kalian berminat segera mengakses situs resmi mereka. Lalu bagaimana cara daftar dan syarat Kartu Prakerja Gelombang 52?
Merangkum berbagai sumber, program Kartu Prakerja tahun 2023 dilanjutkan dengan skema normal.
Itu artinya, bantuan pelatihan fokus pada pengembangan kompetensi, peningkatan produktivitas dan daya saing angkatan kerja juga pengembangan kewirausahaan.
Tertarik mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52? Simak informasinya di bawah ini.
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 52
1. WNI
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
3. Memiliki akun Kartu Prakerja.
4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Telah Dibuka, Begini Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52
5. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 KK.
6. Berstatus sebagai:
- Pekerja atau buruh yang kena PHK
- Orang yang sedang mencari kerja
- Pekerja atau buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja
- Pekerja bukan penerima upah (pelaku usaha mikro & kecil).
7. Bukan merupakan:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota DPRD
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52
- Buka situs www.prakerja.go.id
- Klik 'Gabung' di gelombang yang sedang dibuka
- Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi di dashboard Kartu Prakerja.
Dalam program pemerintah memfasilitasi pekerja untuk mengikuti pelatihan yang disediakan. Selain itu, peserta juga akan mendapat insentif karena telah mengikuti pelatihan tersebut.
Jumlah insentif yang didapat adalah Rp 4,2 juta dengan rincian sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!