Suara.com - Program Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah dibuka pendaftarannya. Jika kalian berminat segera mengakses situs resmi mereka. Lalu bagaimana cara daftar dan syarat Kartu Prakerja Gelombang 52?
Merangkum berbagai sumber, program Kartu Prakerja tahun 2023 dilanjutkan dengan skema normal.
Itu artinya, bantuan pelatihan fokus pada pengembangan kompetensi, peningkatan produktivitas dan daya saing angkatan kerja juga pengembangan kewirausahaan.
Tertarik mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52? Simak informasinya di bawah ini.
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 52
1. WNI
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
3. Memiliki akun Kartu Prakerja.
4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Telah Dibuka, Begini Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52
5. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 KK.
6. Berstatus sebagai:
- Pekerja atau buruh yang kena PHK
- Orang yang sedang mencari kerja
- Pekerja atau buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja
- Pekerja bukan penerima upah (pelaku usaha mikro & kecil).
7. Bukan merupakan:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota DPRD
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52
- Buka situs www.prakerja.go.id
- Klik 'Gabung' di gelombang yang sedang dibuka
- Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi di dashboard Kartu Prakerja.
Dalam program pemerintah memfasilitasi pekerja untuk mengikuti pelatihan yang disediakan. Selain itu, peserta juga akan mendapat insentif karena telah mengikuti pelatihan tersebut.
Jumlah insentif yang didapat adalah Rp 4,2 juta dengan rincian sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?