Suara.com - Program Kartu Prakerja gelombang terbaru bulan Mei 2023 telah dibuka. Lantas apakah anda sudah tahu cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52 ini?
Pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 52 ini diumumkan melalui akun instagram resminya, @prakerja.go.id pada Selasa (9/5/2023). Bagi yang berminat ikut, simak penjelasan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52 berikut.
Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52 yang perlu diperhatikan.
- Buka situs www.prakerja.go.id lalu pilih garis tiga di pojok kanan atas, dan klik menu "Daftar Sekarang".
- Silakan masukkan alamat email dan kata sandi, isi nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, dan tanggal lahir, kemudian klik "Lanjut".
- Jangan lupa lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai. Pada saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung sudah benar.
- Selanjutnya, silakan lakukan verifikasi e-KTP dengan cara mengunggah foto e-KTP dan tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP diunggah.
- Kemudian, lakukan verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip, lalu jawab beberapa pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan.
- Setelah selesai, maka langkah selanjutnya adalah verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP", lalu masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, dan klik "Verifikasi".
- Silakan isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu dan ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD). Setelah mengikuti TKD, langsung saja klik "Lanjut".
Jika telah sampai pada tahap ini, maka calon peserta hanya perlu bergabung dan mengikuti seleksi gelombang yang tersedia.
Selanjutnya, perhatikan cara ikut seleksi program Kartu Prakerja gelombang 52:
- Pilih Kartu Prakerja gelombang 52, lalu klik "Gabung Gelombang".
- Maka selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang, dan jika sudah sesuai, silakan pilih "Gabung".
- Halaman akan memuat Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, silakan klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Setelah selesai mendaftar, setiap calon peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email. Pemberitahuan tersebut dikirim setelah penutupan Kartu Prakerja gelombang 52.
Seperti itulah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52 yang telah dibuka baru-baru ini. Selamat dan semoga sukses mencobanya.
Berita Terkait
-
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Telah Dibuka, Ada Insentif 4,2 Juta! Begini Syarat dan Cara Daftarnya
-
Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja ke Rekening Pribadi dan E-Wallet
-
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka? Simak Syarat Pendaftarannya Berikut ini!
-
Tips Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Lewat OVO, LinkAja, Gopay dan DANA
-
Kartu Prakerja Gelombang 52 Kapan Dibuka? Ini Perkiraan Jadwal dan Syaratnya
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek