Suara.com - Setiap peserta Kartu Prakerja yang telah menuntaskan pelatihan pertama serta sudah memenuhi penilaian, maka berhak menerima insentif. Lantas, bagaimana cara mencairkan insentif kartu prakerja? Simak berikut ini ulasannya.
Diketahui, insentif Kartu Prakerja akan dikirim melalui rekening bank atau e-wallet. Oleh karena itu, pastikan rekening bank atau e-wallet milik kamu masih dalam kondisi aktif dan menggunakan mata uang Rupiah.
Selain itu, pastikan no rekening bank atau e-wallet sesuai KTP yang telah terdaftar dalam Kartu Prakerja dan menggunakan NIK yang sesuai dengan nama penerima manfaat.
Adapun besaran insentif Kartu Prakerja yang diberikan yaitu total Rp 4,2 juta dengan rincian Rp 3,5 juta untuk biaya pelatihan, Rp600.000 untuk insentif pasca pelatihan yang diberikan sekali, dan Rp100.000 untuk pengisian survei.
Perlu diketahui bahwa pencairan insentif baik melalui rekening bank atau e-wallet ini memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja sejak muncul tanggal penjadwalan insentif di dashboard akun.
Jika di dashboard belum mendapatkan jadwal pencairan insentif, pastikan apakah kamu sudah menyelesaikan pelatihan atau belum dan pastika juga untuk memberikan rating maupun ulasan pelatihan. Setelah itu, coba cek dashboard kembali.
Lantas, bagaimana cara mencairkan insntif kartu prakerja melalui bank atau e-wallet? Untuk selengkapnya, berikut ini caranya yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara Mencairkan Insntif Kartu Prakerja
- Peserta yang lolos Kartu Prakerja dan telah selesai nonton 3 video Kartu Prakerja, selanjutnya akan diarahkan untuk menyambungkan rekening bank atau e-money, lalu Klik "Sambungkan Sekarang".
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka? Simak Syarat Pendaftarannya Berikut ini!
- Kemudian pilih bank dan klik "Sambungkan".
- Selanjutnya, masukan data rekening kamu dan klik "Sambungkan". Pastikan data rekening yang kamu masukan sudah benar
- Pastikan data rekening kamu masukkan selalu aktif, lalu klik "Ya, Sambungkan".
Setelah sukses disambungkan, peserta pun sudah bisa mencairkan insentif Kartu Prakerja menjadi uang tunai lewat rekening atau e-wallet yang dipakai.
Demikianlah ulasan mengenai cara mencairkan insentif kartu prakerja melalui rekening bank atau e-wallet yang perlu diketahui para peserta yang lolos.
Pastikan juga agar selalu berhati-hati terhadap penipuan. Program Kartu Prakerja tidak pernah meminta biaya apapun. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?