Suara.com - Kartu Prakerja gelombang 52 resmi dibuka. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar program ini, pastikan untuk mengetahui cara daftar dan syarat daftar kartu prakerja gelombang 52.
Diketahui, Kartu Prakerja merupakan program untuk pengembangan kompetensi kerja bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang kena PHK, dan/atau pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi.
Bagi yang ingin daftar Kartu Prakerja bisa segera mendaftar. Adapun informasi dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 ini diumumkan melalui Instagram resmi Kartu Prakerja (10/5/2023) yang isinya seperti berikut ini:
"GELOMBANG 52 UDAH DIBUKA SOB! Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu? Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!"
Nah sebelum mendaftar, pastikan para calon peserta mengetahui tata cara dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 52. Untuk selengkapnya, berikut ini tata cara dan syaratnya.
Syarat Daftar Program Kartu Prakerja
- WNI (Warga Negara Indonesia) dengan dibuktikan adanya KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Usia minimal 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah dan kuliah)
Baca Juga: Syarat Kartu Prakerja Gelombang 52, Belum Daftar? Simak Ketentuan dan Cara Pendaftarannya
- Pendaftaran dibuka untuk karyawan yang kena PHK, karyawan yang ingin meningkatkan keahlian, buruh/pekerja yang dirumahkan, buruh/pekerja yang bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM
- Bukan pejabat negara, bukan anggota ASN/TNI/Polri, bukan kepala desa atau perangkat, dan bukan direktur
- Dibatasi hanya untuk dua orang dalam satu KK (Kartu Keluarga) yang sama
Cara Daftar Program Kartu Prakerja
Setelah mengetahui syarat-syaratnya, penting juga untuk mengetahui tata cara daftarnya. Namun sebelum daftar Kartu Prakerja gelombang 52, pastikan membuat akun Prakerja terlebih dahulu. Adapun cara buat akun kartu Prakerja sebagai berikut.
- Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel