Suara.com - Kartu Prakerja gelombang 52 resmi dibuka. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar program ini, pastikan untuk mengetahui cara daftar dan syarat daftar kartu prakerja gelombang 52.
Diketahui, Kartu Prakerja merupakan program untuk pengembangan kompetensi kerja bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang kena PHK, dan/atau pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi.
Bagi yang ingin daftar Kartu Prakerja bisa segera mendaftar. Adapun informasi dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 ini diumumkan melalui Instagram resmi Kartu Prakerja (10/5/2023) yang isinya seperti berikut ini:
"GELOMBANG 52 UDAH DIBUKA SOB! Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu? Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!"
Nah sebelum mendaftar, pastikan para calon peserta mengetahui tata cara dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 52. Untuk selengkapnya, berikut ini tata cara dan syaratnya.
Syarat Daftar Program Kartu Prakerja
- WNI (Warga Negara Indonesia) dengan dibuktikan adanya KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Usia minimal 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah dan kuliah)
Baca Juga: Syarat Kartu Prakerja Gelombang 52, Belum Daftar? Simak Ketentuan dan Cara Pendaftarannya
- Pendaftaran dibuka untuk karyawan yang kena PHK, karyawan yang ingin meningkatkan keahlian, buruh/pekerja yang dirumahkan, buruh/pekerja yang bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM
- Bukan pejabat negara, bukan anggota ASN/TNI/Polri, bukan kepala desa atau perangkat, dan bukan direktur
- Dibatasi hanya untuk dua orang dalam satu KK (Kartu Keluarga) yang sama
Cara Daftar Program Kartu Prakerja
Setelah mengetahui syarat-syaratnya, penting juga untuk mengetahui tata cara daftarnya. Namun sebelum daftar Kartu Prakerja gelombang 52, pastikan membuat akun Prakerja terlebih dahulu. Adapun cara buat akun kartu Prakerja sebagai berikut.
- Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan