Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai tindak pidana pencucian uang atau TPPU mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur menyebut hasil penghitungan sementara nilai pencucian uang Rafael mencapai puluhan miliar rupiah.
"Sementara ini masih di puluhan miliar," kata Asep ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Asep menyebut nilai kemungkinan akan bertambah, mengingat proses penyidikan masih berlanjut.
"Nanti akan terus bertambah karena kami harus ngecek, harus ngecek yang kami temukan," kata dia.
Penelusuran angka pasti pencucian uang Rafael, termasuk dengan menggali keterangan dari Grace Dewi Riady atau Grace Taher.
Putri dari Dato Sri Tahir, pendiri Mayapada Group tersebut, sebelumnya dipanggil penyidik sebagai saksi pencucian uang Rafael.
"Misal dari Mbak GT (Grace), Mbak GT tuh kami cek apakah itu hasil dari tindak pidana korupsi atau bukan. Kalau bukan, ya neggak kita ini juga," kata Asep.
Seperti diketahui, Rafael Alun kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.
Rafael Alun diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Ditetapkan tersangka Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Dia diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000.
Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Grace Tahir Diperiksa KPK Soal Aliran Pencucian Uang Rafael Alun
-
Target Locked: Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani Bakal Dikuliti seperti Rafael Alun dan Kadinkes Lampung?
-
Bantah Terima Uang Dari Rafael Alun, Grace Taher Anak Pendiri Mayapada Grup Beri Isyarat Geleng-Geleng Kepala
-
Usut Aset Rafael Alun, KPK Periksa PNS hingga Ibu Rumah Tangga
-
Rafael Alun Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencucian Uang, Ayah David Ozora Ngeri: Bukan Pemain Ecek-Ecek
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!
-
Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026
-
Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!
-
Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri
-
4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026
-
Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura
-
Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu