Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai tindak pidana pencucian uang atau TPPU mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur menyebut hasil penghitungan sementara nilai pencucian uang Rafael mencapai puluhan miliar rupiah.
"Sementara ini masih di puluhan miliar," kata Asep ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Asep menyebut nilai kemungkinan akan bertambah, mengingat proses penyidikan masih berlanjut.
"Nanti akan terus bertambah karena kami harus ngecek, harus ngecek yang kami temukan," kata dia.
Penelusuran angka pasti pencucian uang Rafael, termasuk dengan menggali keterangan dari Grace Dewi Riady atau Grace Taher.
Putri dari Dato Sri Tahir, pendiri Mayapada Group tersebut, sebelumnya dipanggil penyidik sebagai saksi pencucian uang Rafael.
"Misal dari Mbak GT (Grace), Mbak GT tuh kami cek apakah itu hasil dari tindak pidana korupsi atau bukan. Kalau bukan, ya neggak kita ini juga," kata Asep.
Seperti diketahui, Rafael Alun kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.
Rafael Alun diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Ditetapkan tersangka Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Dia diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000.
Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Grace Tahir Diperiksa KPK Soal Aliran Pencucian Uang Rafael Alun
-
Target Locked: Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani Bakal Dikuliti seperti Rafael Alun dan Kadinkes Lampung?
-
Bantah Terima Uang Dari Rafael Alun, Grace Taher Anak Pendiri Mayapada Grup Beri Isyarat Geleng-Geleng Kepala
-
Usut Aset Rafael Alun, KPK Periksa PNS hingga Ibu Rumah Tangga
-
Rafael Alun Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencucian Uang, Ayah David Ozora Ngeri: Bukan Pemain Ecek-Ecek
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak