Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik kepemilikan aset mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dengan pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, para saksi yang diperiksa berasal dari sejumlah kalangan, mulai dari pegawai negeri sipil atau PNS, pensiunan hingga ibu rumah tangga.
"Telah selesai memeriksa saksi sebagai berikut Maria Nurhayati Tambunan seorang PNS, Rachmat Supratman seorang pensiunan, dan Detty Dwi Yanti Tambuna seorang ibu rumah tangga," kata Ali pada Kamis (11/5/2023).
Saat diperiksa penyidik KPK, mereka didalami soal pengetahuannya terkait harta yang dimiliki Rafael Alun.
"Ketiga saksi hadir, dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan kepemilikan berbagai aset dari tersangka RAT (Rafael)," kata Ali.
Tersangka Kasus Baru
Seperti diketahui, Rafael Alun kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.
Rafael Alun diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Ditetapkan tersangka Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Dia diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000.
Baca Juga: Lantangnya Tumpak Hatorangan Pastikan Sikap Dewas KPK: Siapa yang Bilang Tidak Independen?
Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Lantangnya Tumpak Hatorangan Pastikan Sikap Dewas KPK: Siapa yang Bilang Tidak Independen?
-
Berulang Kali Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri Harusnya Malu!
-
Anak Anggota Wantimpres Dipanggil KPK Sebagai Saksi dalam Kasus Gratifikasi Rafael Alun
-
Ogah Beberkan Perkembangan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto: Biar Dewas Dulu
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9