Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik kepemilikan aset mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dengan pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, para saksi yang diperiksa berasal dari sejumlah kalangan, mulai dari pegawai negeri sipil atau PNS, pensiunan hingga ibu rumah tangga.
"Telah selesai memeriksa saksi sebagai berikut Maria Nurhayati Tambunan seorang PNS, Rachmat Supratman seorang pensiunan, dan Detty Dwi Yanti Tambuna seorang ibu rumah tangga," kata Ali pada Kamis (11/5/2023).
Saat diperiksa penyidik KPK, mereka didalami soal pengetahuannya terkait harta yang dimiliki Rafael Alun.
"Ketiga saksi hadir, dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan kepemilikan berbagai aset dari tersangka RAT (Rafael)," kata Ali.
Tersangka Kasus Baru
Seperti diketahui, Rafael Alun kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.
Rafael Alun diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Ditetapkan tersangka Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Dia diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000.
Baca Juga: Lantangnya Tumpak Hatorangan Pastikan Sikap Dewas KPK: Siapa yang Bilang Tidak Independen?
Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Lantangnya Tumpak Hatorangan Pastikan Sikap Dewas KPK: Siapa yang Bilang Tidak Independen?
-
Berulang Kali Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri Harusnya Malu!
-
Anak Anggota Wantimpres Dipanggil KPK Sebagai Saksi dalam Kasus Gratifikasi Rafael Alun
-
Ogah Beberkan Perkembangan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto: Biar Dewas Dulu
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor
-
Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta
-
Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung