Suara.com - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 akan dilaksanakan di bulan Mei ini, di mana UTBK SNBT 2023 digelar sebanyak dua gelombang dengan jeda pelaksanaan selama 8 hari. Simak artikel berikut ini untuk mengetahui dokumen yang harus dibawa untuk UTBK SNBT gelombang 2.
Pelaksanaan UTBK SNBT 2023 pada gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 14 Mei 2023. Kemudian untuk gelombang kedua UTBK SNBT 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 22 hingga 28 Mei 2023 mendatang.
Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah dokumen penting yang harus dibawa peserta saat sesi tes berlangsung. Berikut ini adalah dokumen yang dibawa untuk UTBK SNBT gelombang 2, sebagaimanya dilansir snpmb.bppp.kemdikbud.go.id:
Daftar Dokumen yang Dibawa untuk UTBK SNBT Gelombang 2
1. Kartu Tanda Peserta Ujian
2. Fotokopi Ijazah SMA/SMK/MA atau sederajat serta dilegalisir dan Ijazah Asli atau SKL (Surat Keterangan Lulus).
3. Pada Surat Keterangan sedang kelas XII (dilengkapi Pas Foto berwarna terbaru yang bersangkutan dengan tanda tangan Kepala Sekolah serta Cap Sekolah).
4. Kartu Identitas KTP/ Sim/ Kartu Pelajar Asli.
Tata Tertib Peserta UTBK SNBT 2023
Baca Juga: Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Info Selengkapnya
Peserta yang akan mengikuti SNBT 2023 perlu memperhatikan tata tertib pelaksanaan tesnya, adapun tata tertib peserta UTBK SNBT 2023 adalah sebagai berikut:
1. Peserta dilarang untuk menggunakan kaos oblong dan wajib bersepatu.
2. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai, dan dengan terlambat alasan apapun sejak waktu tes dimulai maka peserta tak boleh mengikuti ujian.
3. Peserta tidak boleh masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
4. Peserta tidak boleh membawa daftar logaritma, jenis kalkulator, kertas, buku serta catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan arloji, kamera, modem, serta jenis alat elektronik untuk merekam.
5. Peserta tidak boleh bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung serta tidak langsung terkait pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
6. Untuk Tas, Buku serta catatan dalam bentuk apapun dikumpulan di tempat ditentukan, dan peserta juga akan digeledah kalau mencurigakan.
8. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai nomor peserta serta nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
9. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas, lalu peserta mengisi daftar hadir dengan alat tulis yang disediakan. Bagi peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian, maka harus segera melaporkan diri ke pengawas ujian.
10. Peserta harus memasukkan Nomor Peserta serta NISN peserta sebagai Pin Peserta.
Latihan UTBK akan dilakukan sesuai dengan waktu yang disediakan, tujuannya adalah untuk memastikan kalau aplikasi sudah bisa digunakan.
Demikian penjelasan singkat mengenai dokumen yang dibawa untuk UTBK SNBT gelombang 2, hingga tata tertib pelaksanaan tes yang perlu diperhatikan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?