Suara.com - Seorang guru di Pangandaran bernama Husein Ali mengaku diancam usai melaporkan kasus dugaan pungutan liar atau pungli. Usai kejadian itu, Husein memutuskan untuk mengundurkan diri dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Dalam video selama 30 detik yang viral di media sosial, Husein menjelaskan alasannya mengundurkan diri. Kasus itu lantas menuai atensi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Husein lalu dipanggil Ridwan Kamil ke Gedung Sate pada Rabu (10/5/2023).
Hasil pertemuan keduanya pun diungkap oleh Ridwan Kamil pada Kamis, (11/5/2023) kemarin. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi dan apa hasil pertemuan keduanya? Simak inilah selengkapnya.
Duduk perkara kasus pengunduran diri Husein ini bermula ketika Husein diketahui baru diangkat menjadi ASN dan mengikuti latihan dasar (latsar) sebagai syarat menjadi ASN selama dua minggu.
Pada saat latsar itu lah, Husein mengaku dirinya menjadi korban pungli yang dilakukan oleh pegawai Pemkab Pangandaran. Husein mengungkapkan dirinya dimintai uang tanpa alasan yang jelas. Merasa ada yang janggal, Husein pun melaporkan adanya dugaan pungli ini ke www.lapor.go.id.
Namun, Husein tak menyangka bahwa laporannya ini diproses dan membuatnya diintimidasi oleh atasannya. Tak hanya itu, ia pun diancam akan dipecat jika tak mencabut laporannya.
Husein yang merasa benar sempat membela diri, namun akhirnya merasa tidak tahan dengan ancaman sang atasan hingga memutuskan untuk mengundurkan diri. Tercatat, Husein sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak Februari 2023 lalu namun hingga videonya viral, pengunduran diri Husein tak juga digubris oleh pihak Pemkab Pangandaran.
Akhirnya, Husein memilih bercerita soal keluh kesahnya atas intimidasi yang ia terima usai melaporkan pungli ke media sosial. Hal ini pun mendapat perhatian publik. Banyak warganet yang ikut menandai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di unggahan video TikTok milik Husein.
Tak pelak, hal ini pun mengundang reaksi dari Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani yang malah menyalahkan Husein karena Husein yang awalnya tidak ingin menjadi ASN. Tuduhan ini pun semakin menjadi-jadi saat Dani menyebut bahwa Husein sebenarnya tidak layak menjadi ASN karena hasil tes kejiwaannya yang buruk.
Baca Juga: Kepala BKPSDM Pangandaran Akhirnya Dinonaktifkan, Husein Ali Rafsanjani Akan Kembali Mengajar
Hal ini langsung diketahui oleh Ridwan Kamil dan meminta Husein untuk datang ke Gedung Sate demi mendalami kasus ini. Pasca kedatangan Husein ke Gedung Sate, Gubernur Jawa Barat ini mengumumkan hasil diskusi mereka pada Kamis, (11/05/2023).
Ridwan Kamil pun secara tegas menentang tindakan atasan Husein ini. Secara gamblang, Ridwan Kamil pun memberikan surat rekomendasi kepada Bupati Pangandaran untuk mencopot Dani Hamdani dari jabatannya sebagai Kepala BKPSDM Pangandaran.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengungkap bahwa Dani Hamdani dianggap tidak kompeten dalam melaksanakan tugasnya karena malah mengancam bawahannya dengan pemecatan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Giliran Harta Kepala BKPSDM Pangandaran yang Dihitung Netizen, Nilainya Rp5 Miliar dari Gaji Rp3 Juta
-
Bertemu Ridwan Kamil dan Bupati Pangandaran, Sekolah Guru yang Bongkar Pungli Masih Diintimidasi
-
Kepala BKPSDM Pangandaran Akhirnya Dinonaktifkan, Husein Ali Rafsanjani Akan Kembali Mengajar
-
Pemkab Kayong Utara Beberkan Penyebab Tersendatnya TPP Guru ASN, Katanya Begini
-
Terpaut Beda Usia 26 Tahun, Jamilah Guru Berstatus Janda Terima Cinta Sang Murid, Ternyata Ini Sebabnya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT