Suara.com - Seorang guru di Pangandaran bernama Husein Ali mengaku diancam usai melaporkan kasus dugaan pungutan liar atau pungli. Usai kejadian itu, Husein memutuskan untuk mengundurkan diri dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Dalam video selama 30 detik yang viral di media sosial, Husein menjelaskan alasannya mengundurkan diri. Kasus itu lantas menuai atensi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Husein lalu dipanggil Ridwan Kamil ke Gedung Sate pada Rabu (10/5/2023).
Hasil pertemuan keduanya pun diungkap oleh Ridwan Kamil pada Kamis, (11/5/2023) kemarin. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi dan apa hasil pertemuan keduanya? Simak inilah selengkapnya.
Duduk perkara kasus pengunduran diri Husein ini bermula ketika Husein diketahui baru diangkat menjadi ASN dan mengikuti latihan dasar (latsar) sebagai syarat menjadi ASN selama dua minggu.
Pada saat latsar itu lah, Husein mengaku dirinya menjadi korban pungli yang dilakukan oleh pegawai Pemkab Pangandaran. Husein mengungkapkan dirinya dimintai uang tanpa alasan yang jelas. Merasa ada yang janggal, Husein pun melaporkan adanya dugaan pungli ini ke www.lapor.go.id.
Namun, Husein tak menyangka bahwa laporannya ini diproses dan membuatnya diintimidasi oleh atasannya. Tak hanya itu, ia pun diancam akan dipecat jika tak mencabut laporannya.
Husein yang merasa benar sempat membela diri, namun akhirnya merasa tidak tahan dengan ancaman sang atasan hingga memutuskan untuk mengundurkan diri. Tercatat, Husein sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak Februari 2023 lalu namun hingga videonya viral, pengunduran diri Husein tak juga digubris oleh pihak Pemkab Pangandaran.
Akhirnya, Husein memilih bercerita soal keluh kesahnya atas intimidasi yang ia terima usai melaporkan pungli ke media sosial. Hal ini pun mendapat perhatian publik. Banyak warganet yang ikut menandai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di unggahan video TikTok milik Husein.
Tak pelak, hal ini pun mengundang reaksi dari Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani yang malah menyalahkan Husein karena Husein yang awalnya tidak ingin menjadi ASN. Tuduhan ini pun semakin menjadi-jadi saat Dani menyebut bahwa Husein sebenarnya tidak layak menjadi ASN karena hasil tes kejiwaannya yang buruk.
Baca Juga: Kepala BKPSDM Pangandaran Akhirnya Dinonaktifkan, Husein Ali Rafsanjani Akan Kembali Mengajar
Hal ini langsung diketahui oleh Ridwan Kamil dan meminta Husein untuk datang ke Gedung Sate demi mendalami kasus ini. Pasca kedatangan Husein ke Gedung Sate, Gubernur Jawa Barat ini mengumumkan hasil diskusi mereka pada Kamis, (11/05/2023).
Ridwan Kamil pun secara tegas menentang tindakan atasan Husein ini. Secara gamblang, Ridwan Kamil pun memberikan surat rekomendasi kepada Bupati Pangandaran untuk mencopot Dani Hamdani dari jabatannya sebagai Kepala BKPSDM Pangandaran.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengungkap bahwa Dani Hamdani dianggap tidak kompeten dalam melaksanakan tugasnya karena malah mengancam bawahannya dengan pemecatan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Giliran Harta Kepala BKPSDM Pangandaran yang Dihitung Netizen, Nilainya Rp5 Miliar dari Gaji Rp3 Juta
-
Bertemu Ridwan Kamil dan Bupati Pangandaran, Sekolah Guru yang Bongkar Pungli Masih Diintimidasi
-
Kepala BKPSDM Pangandaran Akhirnya Dinonaktifkan, Husein Ali Rafsanjani Akan Kembali Mengajar
-
Pemkab Kayong Utara Beberkan Penyebab Tersendatnya TPP Guru ASN, Katanya Begini
-
Terpaut Beda Usia 26 Tahun, Jamilah Guru Berstatus Janda Terima Cinta Sang Murid, Ternyata Ini Sebabnya
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK