Suara.com - Dani Hamdani selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran resmi dinonaktifkan dari jabatan tersebut oleh Ridwan Kamil. Gubernur Jawa Barat itu mencopot jabatan Dani lantaran menyinggung kinerja Husein Rafsanjani selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi guru di kabupaten tersebut.
Dani Hamdani menyebut Husein tidak lulus tes kejiwaan dan tidak layak jadi PNS. Selain itu, Ridwan Kamil juga mencopotnya dari jabatan itu atas dugaan pungli.
Namun, penonaktifan ini hanya bersifat sementara. Hal ini dilakukan sembari tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus secara objektif dan transparan.
"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," kata Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya @ridwankamil.
Berkaitan dengan kasus tersebut, berikut penjelasan siapa Kepala BKPSDM Pangandaran yang dinonaktifkan Ridwan Kamil.
Melansir dari situs bkpsdm.pangandarankab.go.id, Dani Hamdani adalah Kepala BKPSDM Pangandaran yang jabatannya yakni Pembina tingkat 1. Dani Hamdani merupakan PNS Golongan IV/b.
Berkaitan dengan pendidikannya, Dani Hamdani menempuh pendidikan hingga jenjang magister. Dani Hamdani menempuh jurusan pendidikan Manajemen Pemerintahan Daerah.
H. Dani Hamdani, S.Sos., M.M. juga melaporkan harta kekayaannya ke situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2015. Dani Hamdani juga sempat mengemban beberapa jabatan yakni sebagai berikut:
· Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah (2015)
Baca Juga: Segini Kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran Sebut Guru Husein Tak Layak Jadi PNS, Harta Miliaran!
· Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (2017)
· Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (2018)
· Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) (2019 hingga sekarang)
Sebelumnya, Dani Hamdani menjadi sorotan pasca Husein Ali Rafsanjani mengundurkan diri usai mengajukan laporan praktik pungutan liar (pungli). Husein melaporkan praktik tersebut melalui online.
Pada tahun 2020, Husein yang baru menerima surat tugas sebagai PNS Kabupaten Pangandaran pun wajib mengikuti latihan dasar. Latihan dasar itu berlangsung di Kota Bandung.
Biaya yang wajib dikeluarkan oleh Husein adalah uang transportasi sebesar Rp270.000. Padahal biaya kegiatan sudah dianggarkan dan Husein menuju ke lokasi dengan kendaraan pribadi.
Tak hanya itu, pada saat latihan dasar berlangsung, para peserta diminta membayar Rp310.000 yang peruntukannya tidak jelas. Husein pun merasa keberatan dengan pungutan itu karena gajinya belum cair selama tiga bulan. Husein yang merasa hal tersebut tak wajar pun melaporkan aksi ini ke situs Lapor.go.id secara anonim.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Segini Kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran Sebut Guru Husein Tak Layak Jadi PNS, Harta Miliaran!
-
Duduk Perkara Guru ASN Pangandaran Diancam Usai Lapor Pungli, Berujung Kepala BKPSDM Dicopot
-
Bertemu Ridwan Kamil dan Bupati Pangandaran, Sekolah Guru yang Bongkar Pungli Masih Diintimidasi
-
Kepala BKPSDM Pangandaran Akhirnya Dinonaktifkan, Husein Ali Rafsanjani Akan Kembali Mengajar
-
5 Poin-poin Hasil Pertemuan Ridwan Kamil dan Guru Husein Ali Soal Lapor Pungli Malah Diancam
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai
-
Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian
-
Massa Mahasiswa ke Aparat di Thamrin: Bapak Nanti Jaganya di HI Saja, Biarin Kita Jalan Dulu Pak!
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Diikuti Lebih Dari 45.000 Peserta dari 52 Negara
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali