Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran yakni dani Hamdani kini tengah menjadi sorotan masyarakat. Mulanya, ia menjadi viral setelah adanya kasus guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani yang mengundurkan diri sebagai PNS setelah melaporkan dugaan adanya pungutan liar atau pungli di tahun 2020.
Dani Hamdani merespon adanya dugaan pungli yang dilaporkan oleh Husein, ia membantah adanya tudingan tersebut. Dani menyebut bahwa sang guru muda tidak layak menjadi PNS.
Tak hanya itu, harta kekayaan yang dimiliki oleh Dani Hamdani juga menjadi sorotan setelah adanya kasus tersebut.
Diketahui, sebelum menduduki jabatan sebagai BKPSDM, Dani sempat memegang jabatan sebagai kepala dinas di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Melansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dani Hamdani sudah tujuh kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Dalam laporan tersebut, diketahui harta kekayaan Dani mengalami peningkatan setiap tahunnya, bahkan kenaikan yang terjadi tergolong drastis. Misalnya dalam laporan per 2017, Dani Hamdani mempunyai harta kekayaan dengan total Rp 205.538.575.
Namun, pada laporan di tahun berikutnya hartanya melonjak sampai miliaran yakni Rp 2.673.087.965.
Sementara, dalam laporan harta kekayaan terbarunya yakni per tahun 2022, Dani Hamdani mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 5 miliar. Laporan harta kekayaannya tersebut disampaikan oleh Dani Hamdani pada 25 Januari 2023.
Lantas, berapakah gaji kepala BKPSDM Pangandaran yang memiliki harta kekayaan mencapai 5 miliar tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Adu Gaji Wagub Jateng vs DPD: Nominalnya Bikin Taj Yasin Mundur Demi Nyaleg?
Diketahui, Kepala BKPSDM Dani Hamdani tersebut menduduki jabatan sebagai Kepala BKPSDM Pangandaran dengan pangkat dan golongan Pembina Tingkat 1, IV/b.
Apabila dilihat dari daftar gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang terlampir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, maka gaji yang diperoleh oleh Dani yakni mencapai Rp 3.173.100 atau sampai dengan Rp 5.431.900.
Adapun rincian dari gaji PNS yang telah diatur oleh pemerintah adalah sebagai berikut:
Golongan I
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Berita Terkait
-
Adu Gaji Wagub Jateng vs DPD: Nominalnya Bikin Taj Yasin Mundur Demi Nyaleg?
-
Sosok Kepala BKPSDM Pangandaran yang Dinonaktifkan Ridwan Kamil Buntut Guru Lapor Pungli Diancam
-
Segini Kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran Sebut Guru Husein Tak Layak Jadi PNS, Harta Miliaran!
-
Duduk Perkara Guru ASN Pangandaran Diancam Usai Lapor Pungli, Berujung Kepala BKPSDM Dicopot
-
Bukan Orang Sembarangan, Ini Sumber Kekayaan Yakup Hasibuan Suami Jessica Mila
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti