"Sementara masih dikembangkan dan didalami. Ini sedang diselidiki penyidik dari mana barang itu diperoleh para terduga," tutur AKP Zakaria.
Sebelumnya, polisi menerima informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.
Sontak melalui informasi yang didapatkan, tim Opsnal Resnarkoba menggerebek lokasi tempat Haji Akhmad ditangkap dan mengamankan terduga beserta barang buktinya pada Senin (9/5/2023) sekitar pukul 20.45 WITA.
Haji Akhmad dan rekannya itu kini mendekam di Mapolres Sidrap dan dijerat pasal 127 dan atau 112 uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Akhmad akan dibui minimal empat tahun jika terbukti menggunakan sabu yang ditemukan saat ia ditangkap.
"Dugaan awal (HA) menggunakan dan memiliki narkotika gol I yang diduga sabu. Ancaman hukuman empat tahun atau lebih," ungkap Zakaria.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Daftar Jadi Caleg PAN, Opie Kumis Khawatir Pemilih Tak Kenal Nama Aslinya
-
Daftarkan 106 Bakal Caleg, PKB Incar 15 Kursi DPRD DKI Jakarta
-
Supaya Rakyat Gak Beli Kucing dalam Karung, Mardani PKS Harap Cawapres Anies Sudah Muncul Juli Mendatang
-
Bukan Kang Aher, Mardani PKS Justru Tempatkan AHY di Urutan Teratas untuk Jadi Cawapres Anies
-
PPP Tidak Masalah jika Sandiaga Uno Ingin Bersama PKS, Mardiono: Kan Saudara
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah
-
"Rampok Uang Negara" Berujung Pemecatan: Mantan Anggota DPRD Gorontalo Bakal Jadi Supir Truk Lagi