Sosok kepala desa (kades) Pepe, Klaten, Jawa Tengah harus menelan pil pahit karena rumahnya ikut dieksekusi untuk proyek jalan tol Solo-Jogja. Saat ini, Kades Pepe memilih untuk mendirikan tenda bersama dengan warganya di atas reruntuhan rumah mereka.
Hal tersebut dilakukan karena Kades Pepe serta masyarakatnya tidak tahu harus tinggal di mana setelah rumah mereka digusur untuk proyek jalan tol tersebut.
Aksi pembangunan tenda tersebut juga diketahui dilakukan karena tempat tinggal sementara yang dijanjikan oleh tim eksekusi masih belum juga direalisasikan.
Pemilik nama lengkap Siti Hibatun Yulaika tersebut sempat meneteskan air mata pada saat rumah mewahnya digusur. Ia juga merasa sedih karena ia hanya mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 1 miliar saja.
Padahal, berdasarkan penuturannya, rumah tersebut memiliki dua lantai yang apabila dijual masih bisa dipasarkan dengan harga Rp 10 sampai dengan Rp 15 miliar.
Siti menyebut, ia sepenuhnya mendukung proyek tol Solo-Yogyakarta. Namun, lebih lanjut ia hanya menginginkan transparansi pengukuran nilai ganti rugi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Siti juga menceritakan bahwa pembangunan proyek Tol Solo-Yogyakarta tersebut sebelumnya sempat mendapatkan penolakan dari masyarakat. Namun, proses penggusuran tersebut masih terus dilaksanakan.
Setidaknya ada 13 bidang tanah yang terdampak oleh proyek jalan Tol Yogyakarta-Solo yang ada di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tersebut. Adapun penggusuran dilakukan pada Rabu (10/5/2023).
Diketahui, di desa tersebut ada tujuh bangunan rumah warga yang dieksekusi oleh tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Klaten. Satu rumah diantaranya yaitu rumah milik Kepala Desa Pepe yakni Siti Yulaikah.
Baca Juga: Mantan Kades di Sumsel Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Untuk Open BO Wanita
Adapun lokasi pembongkaran rumah dimulai dengan apel gabungan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang ada di kantor desa setempat di pagi hari.
Lalu, tim kemudian bergerak untuk pergi ke Dukuh Sidodadi untuk mengeksekusi tujuh bidang bangunan atau rumah.
Sebelum akhirnya dieksekusi, tim juru sita PN Klaten sempat membacakan surat penetapan pengosongan bangunan yang sebelumnya sudah ditandatangani oleh Ketua PN Klaten yakni Tuty Budhi Utami.
Lalu, tim eksekusi langsung bergegas mengeluarkan barang-barang yang ada dalam rumah Kades Pepe tersebut.
Siti Yulaikah mengaku sempat menyampaikan orasi dan protes terhadap tim eksekusi, ia mengancam akan menuntut keadilan atas apa yang menimpanya tersebut.
Yulaikah juga bertanya terkait dengan cara pemerintah yang bersangkutan menghitung ganti rugi tanah yang terdampak pembangunan tersebut. Bukan tanpa alasan, ia menyebut terdapat beberapa rumah yang mendapatkan ganti rugi dalam jumlah yang kecil dan ada juga yang dalam jumlah besar.
Berita Terkait
-
Kades Se-Jabar Sambut Kedatangan Ganjar
-
Heboh! Warganet Terheran-heran Bocah Cilik Kok Bisa Nyalon Kades di Desa Tlangoh Bangkalan
-
Mantan Kades di Sumsel Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Untuk Open BO Wanita
-
Viral Ritual Calon Kepala Desa di Bangkalan, Dilangkahi Sang Ibu dan Ditampar
-
Rugikan Negara Rp1,3 Miliar, Kades Sukamanah Cianjur Ditangkap, Polisi: Korupsi Dana Bumdes
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik