Suara Sumatera - Perilaku tidak terpuji dicontohkan oleh PJ Kepala Desa (Kades) Ngestikarya Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas, Herman Sawiran, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dia menjadi terdakwa korupsi Dana Desa (DD) yang uangnya dihabiskan untuk foya-foya dan Open BO wanita.
Rabu, 10 Mei 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, telah menuntut menuntut mantan Pj Kades di Musi Rawas itu, dengan hukuman 7 tahun penjara.
JPU menyatakan mantan Kades di Musi Rawas itu kurupsi DD Ngestikarya Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas bersumber dari APBN 2019 dan 2020.
Terdakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana, sebagaimana dalam Dakwaan Primair.
Bukan hanya penjara, Herman Sawiran juga dikenakan denda Rp250 juta subsidair 3 bulan kurungan. Selain itu, juga harus mengganti uang Rp 898 juta.
Kajari Lubuklinggau ,Riyadi Bayu Kristianto melalui Kasi Pidsus ,Hamdan menyatakan terdakwa Herman Sawiran telah terbukti secara sah menurut hukum.
Pada 17 Mei 2023 mendatang akan dilakukan sidang dengan agenda pembelaan penasehat hukum atas tuntutan JPU.
Modus Herman Sawiran dalam korupsi DD APBDes 2019 dan 2020, mulai dari penyelewengan honor PKK, pembayaran honor guru mengaji, guru PAUD dan sebagainya.
Baca Juga: Rugikan Negara Rp 46 Miliar, KPK Tahan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna
"Kemudian ada pula penyelewengan anggaran pemberdayaan masyarakat, pembangunan gedung desa, prarasana kantor desa dan kegiatan rutin di Desa Ngetiskarya," ungkap Hamdan melansir suaralinggau.com-jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Warga Ramai Berkumpul, Ida Dayak Batal Datang ke Lubuklinggau Sumsel
-
Ngaku Kena Mental Setelah Berstatus Tersangka Penghinaan Agama, Lina Mukherjee Ingin Konseling Psikolog
-
Keponakan Megawati Soekarnoputri Incar Kursi DPR RI
-
Kecele, Jauh-Jauh Datang ke Lubuklinggau Sumsel Ingin Diobati Ida Dayak Tetapi Tak Ada
-
Miris, Bertahun-tahun Warga Musi Rawas Sumsel Bergelantungan di Jembatan Rusak
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan
-
Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal
-
Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026
-
Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha