Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI untuk diperiksa terkait kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyebut Jhonny hadir sekitar pukul 09.00 WIB.
Ia menjelaskan pemeriksaan ketiga dilakukan terhadap Jhonny untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut.
"Kenapa yang bersangkutan (Jhonny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. Kenapa kerugian begitu besar? Masyarakat juga kaget kan awalnya disebut Rp1 triliun jadi Rp8 triliun. Ini yang akan kami gali semuanya," kata Ketut di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).
Selain memeriksa Jhonny, penyidik juga berencana melakukan penggeledahan. Namun Ketut tidak mengungkap lokasi dan ada atau tidaknya keterkaitan dengan Jhonny.
"Hari ini juga dijadwalkan melakukan penggeledahan," katanya.
Ketut berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan Jhonny dan juga penggeledahan setelah semuanya selesai dilakukan.
"Nanti konferensi pers saya sampaikan semua. Kalau disampaikan hari ini nanti pada dihilang-hilangin gimana," tuturnya.
Direktorat Penyidikan Jampidsus kembali memeriksa Johnny terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 pada Rabu (17/5/2023) hari ini. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Selain Periksa Jhonny G Plate, Kejagung Akan Geledah Sebuah Tempat Terkait Kasus Proyek BTS Kominfo
Berdasar catatan Suara.com, pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan yang ketiga terhadap Jhonny. Dua pemeriksaan sebelumnya berlangsung pada 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023.
Pada Senin (15/5/2023) lalu, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menegaskan akan menindak Jhonny jika memang terbukti terlibat dalam perkara korupsi tersebut.
"Yang pasti kalau nanti faktanya terbukti dan ada menyangkut ke beliau (Jhonny) kita tidak akan mendiamkan itu. Yang penting penyidik adalah fakta, saya akan tindaklanjuti," kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Senada dengan itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi menjelaskan penyidik dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka minimal berdasar pada dua alat bukti dan dua keterangan saksi. Sekalipun berkembang adanya isu terkait setoran yang mengalir ke Jhonny menyangkut proyek tersebut.
"Kami berbasis ada atau tidaknya alat bukti. Mungkin sudah beredar isu-isu, sepanjang alat bukti belum cukup; minimal dua alat bukti, kalau saksi dua saksi. Sepanjang alat buktinya cukup pasti kita tindaklanjuti. Tapi sepanjang alat bukti itu tidak cukup, kami tidak akan melangkah karena itu melanggar ketentutan," jelas Kuntadi.
Rp8 Triliun Lebih
Berita Terkait
-
Selain Periksa Jhonny G Plate, Kejagung Akan Geledah Sebuah Tempat Terkait Kasus Proyek BTS Kominfo
-
BREAKING NEWS! Menkominfo Jhonny G Plate Kembali Diperiksa Kejagung Di Kasus BTS Kominfo
-
Naik Status Penyidikan, Kejagung Usut Dugaan Korupsi Impor Emas Selama 12 Tahun!
-
Usai Dicopot, Jaksa EKT Terancam Diproses Pidana Kasus Peras Guru SD di Sumut
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Air Mulai Surut, Tapi Jakarta Belum Sepenuhnya Aman: 30 RT Masih Dikepung Banjir
-
Jokowi ke Makassar, Pidato di Rakernas PSI: Ada Kejutan Soal Posisi Strategis?
-
Warga Kampung Sawah Gelar Aksi Tolak Hiburan Malam Party Station
-
Akhir Pekan Basah, BMKG Rilis Peringatan Dini Waspada Hujan di Jakarta
-
Hasan Nasbi Bicara Peluang PSI Masuk Senayan: Tergantung Konsistensi Partai
-
Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'