Suara.com - Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga, turut berkomentar menanggapi soal penetapan Menkominfo yang juga Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek BTS BAKTI Kominfo. Setelah jadi tersangka, Menkominfo Johnny langsung ditahan.
Eriko mengatakan, sebagai warga negara dan juga insan politik tentunya Johnny harus menghormati proses hukum tersebut.
"Jadi kami di sini tentunya baru mendengar bahwa penahanan terhadap beliau atau dijadikan tersangka terhadap Menkominfo bapak Johnny Plate yang baru kita terima sama sama tentunya sebagai insan politik sebagai warga negara yang baik ya beliau tentu harus menghormati proses-proses hukum yang berlaku tentunya," kata Eriko ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Menurutnya, dengan penetapan tersangka terhadap Johnny ini membuktikan adanya keterbukaan terhadap proses hukum di negara Indonesia.
"Hal ini juga bisa membuat ke depannya menjadi juga tidak menjadi tanda tanya tapi menjadi klear dan ini bisa betul-betul menunjukan bahwa proses di negara kita mengenai proses hukum dan proses bagian dari dari pada keterbukaan dari semua hal ini berjalan dengan baik," tuturnya.
Johnny Tersangka
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate, hari ini.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Kerugian Negara Rp8T
Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.
Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut.
"Kenapa yang bersangkutan (Johnny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kergian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu Rp 1 triliun jadi Rp 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba
-
Pasrah Terima Nasib Reshuffle usai Menkominfo Johnny Plate Tersangka: NasDem Legawa, Surya Paloh Tak Mengapa
-
Johnny G Plate Jadi Tersangka, NasDem Tower Tampak Sepi
-
Surya Paloh Segera Kumpulkan Elite NasDem, Rapat Bahas Penetapan Tersangka Johnny Plate
-
Jadi Tersangka Korupsi, Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejaksaan Agung
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
Terkini
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya
-
Wajibkan OPD Beri Keterangan Pers Setiap Hari, Bobby Dinilai Jadi Simbol Keterbukaan Informasi
-
Jejak Politik Hendrar Prihadi: Disayang Jokowi, Didepak Prabowo, PDIP Resmi Jadi Oposisi Murni?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Perempuan Ini Ngaku Satu Almamater, Bongkar Ijazah Wapres Gibran yang Dipermasalahkan Publik
-
Rp 12,5 Triliun untuk Pembangunan Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Ranperda P-APBD 2025