Suara.com - Partai NasDem legawa apabila Presiden Jokowi melakukan kocok ulang menteri atau reshuffle menyusul penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan reshuffle merupakan hak prerogatif presiden. Karena itu, NasDem legawa dengan apa yang akan terjasi ke depan imbas dari Plate tersangka
"Legawa, gak apa-apa itu kan hak prerogatifnya presiden," kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Sahroni menyampaikan bahwa sikap serupa dicerminkan Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
"Dari kemarin juga pak ketum menyampaikan kalau ada reshuffle enggak apa-apa, tidak ada masalah," ujarnya.
Surya Paloh Kumpulkan Elite NasDem
DPP Partai NasDem segera melakukan rapat menyusul penetapan tersangka Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G. Plate. Rapat itu dipimlin langsung Ketua Umum Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat.
Kepastian soal rapat itu disampaikan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni. Ia berujar NasDem mengikuti prossa hukum yang sedang berjalan.
"Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum. Dan siapa pun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum. Saya baru ditelepon ketum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau," kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka, NasDem Tower Tampak Sepi
Hal senada juga disampaikan Ketua DPP Willy Aditya. Ia berujar DPP baru akan mengambil sikap usai koordinasi dengan Paloh.
"Saya harus ke DPP dulu. Ya saya kan di sini ya, tentu harus koordinasi dengan pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita," kata Willy di Jakarta.
Resmi Tersangka
Menkominfo Johnny G Plate resmi menjadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS. Penetapan tersangka itu setelah Johnny G Plate menjalani pemeriksaan di Kejagung, hari ini.
Johnny G Plate pun ditahan 20 hari ke depan. Penahan Johnny G Plate dilakukan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
"Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka dan selanjutnya terhadap bersngkatan dilakukan penahanan," jelas Kuntadi.
Berita Terkait
-
Johnny G Plate Jadi Tersangka, NasDem Tower Tampak Sepi
-
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Kerugian Negara Rp8T
-
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, Kejagung Usut Aliran Dana Korupsi BTS hingga ke Parpol
-
Kedua Tangan Diborgol, Menkominfo Johnny G Plate Kini 'Menginap' di Rutan Salemba
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat