Suara.com - Pertanyaan selalu muncul ketika terdapat tanggal merah yang ada di sebuah bulan. Pada Mei 2023 sendiri, setidaknya ada dua libur nasional yang ditetapkan pada SKB 3 Menteri, yakni Hari Buruh Nasional 1 Mei dan Hari Kenaikan Isa Almasih 18 Mei. Apakah ada cuti bersama Kenaikan Isa Almasih 2023 ini?
Tanggal merah kedua di bulan Mei, sekaligus yang terakhir, akan tiba pada peringatan Kenaikan Isa Almasih di 18 Mei 2023 mendatang. Karena jatuhnya di hari Kamis, maka tak heran jika pertanyaan muncul terkait cuti bersama pada hari Jumat, 19 Mei 2023.
Tapi Apakah Ada?
Sebenarnya jika mengacu pada informasi yang dicantumkan pada SKB 3 Menteri sendiri, tanggal merah yang ada di bulan Mei ini tidak mencantumkan keterangan adanya cuti bersama. Baik tanggal merah pada 1 Mei 2023 lalu, atau 18 Mei 2023 mendatang, tidak ada agenda cuti bersama yang dilakukan.
Jadi secara singkat, pertanyaan mengenai adakah cuti bersama untuk peringatan Kenaikan Isa Almasih jawabannya adalah tidak ada. Hari libur hanya satu hari, tepat pada tanggal 18 Mei 2023 saja, dan tidak disertai dengan hari libur lainnya.
Meski demikian, tidak sedikit yang kemudian mengajukan cuti pada hari Jumat, 19 Mei 2023 untuk menikmati liburan akhir pekan yang lebih panjang. Namun tidak sedikit pula pengajuan cuti yang ditolak karena beberapa waktu yang lalu sudah terdapat cukup banyak libur cuti bersama untuk digunakan.
Sejarah Penetapan Hari Libur untuk Kenaikan Isa Almasih
Sebenarnya jika ditarik ke belakang, penetapan hari libur untuk peringatan Kenaikan Isa Almasih ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1953 lalu tentang Penetapan Aturan Hari-Hari Libur. Lewat beberapa perubahan selanjutnya, pada Keppres Nomor 10 Tahun 1971, Kenaikan Isa Almasih ditetapkan sebagai libur nasional.
Peringatan ini sendiri selalu dilaksanakan 40 hari setelah peringatan Paskah, dan menjadi momen terakhir dalam rangkaian peringatan yang dilakukan. Jadi, nantinya terdapat peribadatan yang dilakukan umat nasrani atas Kenaikan Isa Almasih sebagai bentuk peringatannya.
Baca Juga: Apa Beda Paskah dengan Kenaikan Isa Almasih? Ini Penjelasan Lengkapnya
Anda dapat memperoleh informasi mengenai peribadatan ini pada gereja terdekat, sebab tidak sedikit yang memperingatinya di hari Minggu terdekat dari Kamis, 18 Mei 2023 esok.
Itu tadi sekilas mengenai informasi apakah ada cuti bersama Kenaikan Isa Almasih 2023 ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Apa Beda Paskah dengan Kenaikan Isa Almasih? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Jadwal Misa Kenaikan Isa Almasih 2023 Gereja Katedral Jakarta, Bisa Online dan Offline
-
Tanggal 18 Mei 2023 Memperingati Hari Apa? Siap-siap Sambutlah Libur Nasional Besok
-
Libur Kenaikan Isa Almasih Berapa Lama? Apakah Ada Cuti Bersama?
-
Live Streaming Misa Kenaikan Isa Almasih 2023, Cek di Sini!
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya