Suara.com - Ada dua jenis nafkah yang harus diberikan suami kepada istri jika bercerai dalam islam, itu adalah nafkah mut'ah dan nafkah iddah. Mungkin ada beberapa pembaca di sini yang belum paham apa itu nafkah mutah.
Setelah sepuluh tahun mengarungi kehidupan rumah tangga, Desta kini gugat cerai istrinya, Natasha Rizki. Akibat dari perceraian ini pun Desta harus memberikan nafkah kepada Natasha Rizki. Salah satunya adalah nafkah Mutah. Dari kabar yang beredar, Desta menyatakan siap menafkahi Natasha Rizki selama tiga bulan.
Menurut kuasa hukum keduanya, keputusan perceraian sudah dibicarakan sejak jauh-jauh hari. Jadi, ini bukanlah keputusan yang dilaksanakan secara mendadak.
Nah, apa itu nafkah mutah?
Sederhananya, Nafkah Mutah adalah pemberian kepada mantan istri yang diceraikan atau dijatuhi talak. Pemberian ini bisa berupa uang maupun benda. Nafkah Mutah yang diberikan kepada mantan istri ini bersifat imperatif dan melekat.
Syarat dan Tata cara pemberian Nafkah Mutah
Ketentuan pemberian Nafkah Mutah dikutip dari berbagai sumber, adalah sebagai berikut:
1. Ditentukan oleh pengadilan berdasarkan penghasilan suami.
2. Pengadilan mempertimbangkan usia pernikahan. Semakin lama usia pernikahan, akan semakin besar nafkah mutah untuk Istri.
3. Dilaksanakan kesepakatan dengan kedua belah pihak di hadapan pengadilan.
4. Ditemukannya kesalahan fatal yang dilakukan oleh suami. Semakin fatal kesalahannya, bisa semakin besar nafkah mutahnya.
5. Melihat besar kecil nilai mas kawin pada saat akad nikah.
6. Nafkah mut'ah diberikan pihak suami kepada istri sebelum ikrar talak dilangsungkan. Apabila nafkah tersebut belum diberikan, maka pihak suami tidak boleh mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di hadapan majelis hakim. Akan tetapi, jika istri merasa tidak keberatan atas suami yang tidak membayarkan nafkah mutah maka ikrar talak dapat dilaksanakan.
Berkaitan dengan nomor 6, Majelis Hakim menyarankan agar pengucapan ikrar ditunda. Masa tunda atau batas waktu maksimal pemohon memberikan nafkah mutah adalah 6 bulan. Ketentuan tersebut sesuai pasal 131 ayat (4) KHI.
Baca Juga: Gonjang Ganjing Rumah Tangga dengan Natasha Rizky, Desta Sempat Ungkap Fakta Mengejutkan Ini
Contoh Nafkah Mutah
Contoh nafkah mutah seperti sudah sempat disinggung di atas adalah memberikan uang atau benda berharga seperti emas kepada Istri. Demikian itu informasi apa itu nafkah mutah dalam perceraian.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Gonjang Ganjing Rumah Tangga dengan Natasha Rizky, Desta Sempat Ungkap Fakta Mengejutkan Ini
-
CEK FAKTA: Selingkuh dengan Tiara Andini Jadi Penyebab Desta Gugat Cerai Natasha Rizki
-
Mantap Gugat Cerai Natasha Rizki, Pernyataan Desta soal Sang Istri Terlalu Baik Baginya Kembali Disorot
-
Natasha Rizki Kenang Titik Terendah pada Kehidupan Rumah Tangganya, Ingat Pernah Dilarang Menikah Muda oleh Orang Tua
-
Gugat Cerai Bayar Berapa? Ramai Perceraian Artis, Ini Ketentuannya di Pengadilan Agama
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini