Suara.com - Ada dua jenis nafkah yang harus diberikan suami kepada istri jika bercerai dalam islam, itu adalah nafkah mut'ah dan nafkah iddah. Mungkin ada beberapa pembaca di sini yang belum paham apa itu nafkah mutah.
Setelah sepuluh tahun mengarungi kehidupan rumah tangga, Desta kini gugat cerai istrinya, Natasha Rizki. Akibat dari perceraian ini pun Desta harus memberikan nafkah kepada Natasha Rizki. Salah satunya adalah nafkah Mutah. Dari kabar yang beredar, Desta menyatakan siap menafkahi Natasha Rizki selama tiga bulan.
Menurut kuasa hukum keduanya, keputusan perceraian sudah dibicarakan sejak jauh-jauh hari. Jadi, ini bukanlah keputusan yang dilaksanakan secara mendadak.
Nah, apa itu nafkah mutah?
Sederhananya, Nafkah Mutah adalah pemberian kepada mantan istri yang diceraikan atau dijatuhi talak. Pemberian ini bisa berupa uang maupun benda. Nafkah Mutah yang diberikan kepada mantan istri ini bersifat imperatif dan melekat.
Syarat dan Tata cara pemberian Nafkah Mutah
Ketentuan pemberian Nafkah Mutah dikutip dari berbagai sumber, adalah sebagai berikut:
1. Ditentukan oleh pengadilan berdasarkan penghasilan suami.
2. Pengadilan mempertimbangkan usia pernikahan. Semakin lama usia pernikahan, akan semakin besar nafkah mutah untuk Istri.
3. Dilaksanakan kesepakatan dengan kedua belah pihak di hadapan pengadilan.
4. Ditemukannya kesalahan fatal yang dilakukan oleh suami. Semakin fatal kesalahannya, bisa semakin besar nafkah mutahnya.
5. Melihat besar kecil nilai mas kawin pada saat akad nikah.
6. Nafkah mut'ah diberikan pihak suami kepada istri sebelum ikrar talak dilangsungkan. Apabila nafkah tersebut belum diberikan, maka pihak suami tidak boleh mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di hadapan majelis hakim. Akan tetapi, jika istri merasa tidak keberatan atas suami yang tidak membayarkan nafkah mutah maka ikrar talak dapat dilaksanakan.
Berkaitan dengan nomor 6, Majelis Hakim menyarankan agar pengucapan ikrar ditunda. Masa tunda atau batas waktu maksimal pemohon memberikan nafkah mutah adalah 6 bulan. Ketentuan tersebut sesuai pasal 131 ayat (4) KHI.
Baca Juga: Gonjang Ganjing Rumah Tangga dengan Natasha Rizky, Desta Sempat Ungkap Fakta Mengejutkan Ini
Contoh Nafkah Mutah
Contoh nafkah mutah seperti sudah sempat disinggung di atas adalah memberikan uang atau benda berharga seperti emas kepada Istri. Demikian itu informasi apa itu nafkah mutah dalam perceraian.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Gonjang Ganjing Rumah Tangga dengan Natasha Rizky, Desta Sempat Ungkap Fakta Mengejutkan Ini
-
CEK FAKTA: Selingkuh dengan Tiara Andini Jadi Penyebab Desta Gugat Cerai Natasha Rizki
-
Mantap Gugat Cerai Natasha Rizki, Pernyataan Desta soal Sang Istri Terlalu Baik Baginya Kembali Disorot
-
Natasha Rizki Kenang Titik Terendah pada Kehidupan Rumah Tangganya, Ingat Pernah Dilarang Menikah Muda oleh Orang Tua
-
Gugat Cerai Bayar Berapa? Ramai Perceraian Artis, Ini Ketentuannya di Pengadilan Agama
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Cari Kendaraan Baru? BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Solusi Pembiayaan yang Lebih Mudah
-
47 Warga Meninggal, Ratusan Rumah Rusak Parah Akibat Gempa di NTT
-
Sering Selingkuh, Alat Kelamin Suami di Lumajang Dipotong Istri
-
Lelah Fisik dan Mental, STY Kasih Porsi Latihan Khusus 6 Pemain Timnas Indonesia di Persija
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Ada Beragam Promo untuk Pembelian Kendaraan
-
Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen
-
Kronologi Ricuh Hari Damai Aceh di Masjid Baiturrahman, Situasi Panas Saat Ada Teriakan 'Merdeka'
-
Cuma Selangkah ke Stasiun Manggarai, PT KAI Siapkan 1.232 Apartemen Murah
-
BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang, Tawarkan Promo Pembiayaan Kendaraan dan Mobil Listrik
-
131 Cabang Serentak Gelar BRI KKB Expo 2026, Yuk Wujudkan Mobil Impian