Suara.com - Talak adalah cara memutus atau melepaskan ikatan pernikahan secara sah antara suami istri menurut ajaran Islam. Dalam ajaran Islam, talak terbagi menjadi beberapa macam. Adapun macam-macam talak dalam Islam sebagai berikut.
Diketahui, berdasarkan ajaran Islam, talak itu ada berbagai macam. Ada talak berdasarkan waktunya, talak berdasarkan jumlahnya, talak berdasarkan boleh tidaknya rujuk, talak berdasarkan ketegasan atau tidak.
Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini macam-macam talak dalam ajaran Islam yang perlu diketahui para pasangan suami istri yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Talak Berdasarkan Waktunya
- Talak Munajjaz atau talak mu’ajjal: Talak yang diucapkan suami pada saat itu juga. Ucapan ini menandakan bahwa ikatan pernikaahan telah berakhir secara sah.
- Talak Mudhaf: Talak yang ditangguhkan untuk di masa mendatang. Talak tersebut hukumnya sah meski diucapkan secara spontan
- Talak Mu’allaq atau talak ta’liq: Talaknya tergantung pada suatu masa mendatang. Biasanya uicapan talak jenis ini ditambahkan kata apabila, jika dan lainnya.
2. Talak Berdasarkan Jumlahnya
- Talak Satu: Talak yang diucapkan pertama kali oleh suami ke istrinya dengan hanya mengatakan satu kata talak
Baca Juga: Desta Gugat Cerai Natasha Rizky, Begini Pembagian Harta Gono Gini Menurut Hukum
- Talak Dua: Talak yang diucapkan suami ke istrinya untuk yang kedua kalinya atau suami mengucapkan kata talak dua.
- Talak Tiga: Talak yang diucapkan suami ke istrinya untuk yang ketiga kali atau suami langsung mengucapkan talak tiga .
3. Talak Berdasarkan Ketagasan atau Tidak
- Talak Sarih: Talak yang diucapkan menggunakan kata-kata yang bermakna jelas untuk memutus ikatan pernikahan atau menceraikan pasangan.
- Talak Kinaya: Talak yang belum mempunyai makna jelas. Untuk menetapkan apakah hubungan mereka masih sah atau belum, maka dikembalikan lagi pada niat maupun tujuan suami. Jika niatnya menceraikan, maka artinya sudah cerai.
4. Talak Berdasarkan Boleh Tidaknya Rujuk
Berita Terkait
-
Cek Fakta, Titi Kamal Resmi Gugat Cerai Christian Sugiono Gegara Wanita Ketiga yang Merusak Rumah Tangganya
-
Banyak yang Mengira Hidup Desta Penuh Candaan, Natahsa Rizki: Sebenarnya Tidak Begitu
-
Desta Gugat Cerai Natasha Rizky, Begini Pembagian Harta Gono Gini Menurut Hukum
-
Video Gege Elisa Viral TikTok, Disebut Mirip Jannie Blackpink Hingga Diisukan Jadi Selingkuhan Desta
-
Kini Mau Cerai, Tabiat Buruk Desta ke Natasha Rizki Dibongkar Anak Sendiri: Sedih Lihat Ibu Nangis
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap