Suara.com - Talak adalah cara memutus atau melepaskan ikatan pernikahan secara sah antara suami istri menurut ajaran Islam. Dalam ajaran Islam, talak terbagi menjadi beberapa macam. Adapun macam-macam talak dalam Islam sebagai berikut.
Diketahui, berdasarkan ajaran Islam, talak itu ada berbagai macam. Ada talak berdasarkan waktunya, talak berdasarkan jumlahnya, talak berdasarkan boleh tidaknya rujuk, talak berdasarkan ketegasan atau tidak.
Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini macam-macam talak dalam ajaran Islam yang perlu diketahui para pasangan suami istri yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Talak Berdasarkan Waktunya
- Talak Munajjaz atau talak mu’ajjal: Talak yang diucapkan suami pada saat itu juga. Ucapan ini menandakan bahwa ikatan pernikaahan telah berakhir secara sah.
- Talak Mudhaf: Talak yang ditangguhkan untuk di masa mendatang. Talak tersebut hukumnya sah meski diucapkan secara spontan
- Talak Mu’allaq atau talak ta’liq: Talaknya tergantung pada suatu masa mendatang. Biasanya uicapan talak jenis ini ditambahkan kata apabila, jika dan lainnya.
2. Talak Berdasarkan Jumlahnya
- Talak Satu: Talak yang diucapkan pertama kali oleh suami ke istrinya dengan hanya mengatakan satu kata talak
Baca Juga: Desta Gugat Cerai Natasha Rizky, Begini Pembagian Harta Gono Gini Menurut Hukum
- Talak Dua: Talak yang diucapkan suami ke istrinya untuk yang kedua kalinya atau suami mengucapkan kata talak dua.
- Talak Tiga: Talak yang diucapkan suami ke istrinya untuk yang ketiga kali atau suami langsung mengucapkan talak tiga .
3. Talak Berdasarkan Ketagasan atau Tidak
- Talak Sarih: Talak yang diucapkan menggunakan kata-kata yang bermakna jelas untuk memutus ikatan pernikahan atau menceraikan pasangan.
- Talak Kinaya: Talak yang belum mempunyai makna jelas. Untuk menetapkan apakah hubungan mereka masih sah atau belum, maka dikembalikan lagi pada niat maupun tujuan suami. Jika niatnya menceraikan, maka artinya sudah cerai.
4. Talak Berdasarkan Boleh Tidaknya Rujuk
Berita Terkait
-
Cek Fakta, Titi Kamal Resmi Gugat Cerai Christian Sugiono Gegara Wanita Ketiga yang Merusak Rumah Tangganya
-
Banyak yang Mengira Hidup Desta Penuh Candaan, Natahsa Rizki: Sebenarnya Tidak Begitu
-
Desta Gugat Cerai Natasha Rizky, Begini Pembagian Harta Gono Gini Menurut Hukum
-
Video Gege Elisa Viral TikTok, Disebut Mirip Jannie Blackpink Hingga Diisukan Jadi Selingkuhan Desta
-
Kini Mau Cerai, Tabiat Buruk Desta ke Natasha Rizki Dibongkar Anak Sendiri: Sedih Lihat Ibu Nangis
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung