Suara.com - Talak adalah cara memutus atau melepaskan ikatan pernikahan secara sah antara suami istri menurut ajaran Islam. Dalam ajaran Islam, talak terbagi menjadi beberapa macam. Adapun macam-macam talak dalam Islam sebagai berikut.
Diketahui, berdasarkan ajaran Islam, talak itu ada berbagai macam. Ada talak berdasarkan waktunya, talak berdasarkan jumlahnya, talak berdasarkan boleh tidaknya rujuk, talak berdasarkan ketegasan atau tidak.
Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini macam-macam talak dalam ajaran Islam yang perlu diketahui para pasangan suami istri yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Talak Berdasarkan Waktunya
- Talak Munajjaz atau talak mu’ajjal: Talak yang diucapkan suami pada saat itu juga. Ucapan ini menandakan bahwa ikatan pernikaahan telah berakhir secara sah.
- Talak Mudhaf: Talak yang ditangguhkan untuk di masa mendatang. Talak tersebut hukumnya sah meski diucapkan secara spontan
- Talak Mu’allaq atau talak ta’liq: Talaknya tergantung pada suatu masa mendatang. Biasanya uicapan talak jenis ini ditambahkan kata apabila, jika dan lainnya.
2. Talak Berdasarkan Jumlahnya
- Talak Satu: Talak yang diucapkan pertama kali oleh suami ke istrinya dengan hanya mengatakan satu kata talak
Baca Juga: Desta Gugat Cerai Natasha Rizky, Begini Pembagian Harta Gono Gini Menurut Hukum
- Talak Dua: Talak yang diucapkan suami ke istrinya untuk yang kedua kalinya atau suami mengucapkan kata talak dua.
- Talak Tiga: Talak yang diucapkan suami ke istrinya untuk yang ketiga kali atau suami langsung mengucapkan talak tiga .
3. Talak Berdasarkan Ketagasan atau Tidak
- Talak Sarih: Talak yang diucapkan menggunakan kata-kata yang bermakna jelas untuk memutus ikatan pernikahan atau menceraikan pasangan.
- Talak Kinaya: Talak yang belum mempunyai makna jelas. Untuk menetapkan apakah hubungan mereka masih sah atau belum, maka dikembalikan lagi pada niat maupun tujuan suami. Jika niatnya menceraikan, maka artinya sudah cerai.
4. Talak Berdasarkan Boleh Tidaknya Rujuk
Berita Terkait
-
Cek Fakta, Titi Kamal Resmi Gugat Cerai Christian Sugiono Gegara Wanita Ketiga yang Merusak Rumah Tangganya
-
Banyak yang Mengira Hidup Desta Penuh Candaan, Natahsa Rizki: Sebenarnya Tidak Begitu
-
Desta Gugat Cerai Natasha Rizky, Begini Pembagian Harta Gono Gini Menurut Hukum
-
Video Gege Elisa Viral TikTok, Disebut Mirip Jannie Blackpink Hingga Diisukan Jadi Selingkuhan Desta
-
Kini Mau Cerai, Tabiat Buruk Desta ke Natasha Rizki Dibongkar Anak Sendiri: Sedih Lihat Ibu Nangis
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026
-
Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?