3. Membaca Doa Iftitah
Allahu akbar kabiiraa wal hamdu lillahi katsiiraa washub-haanallahi bukratan wa ashiilaa. Inni wajjahtu wajhiya lilladzii fatharassa maawaati wal ardla haniifan musliman wamaa anaa minal musyrikiina. Inna shalaatii wanusukii wamahyaaya wama maati lillahi rabbil aalamiina. Laasyriika lahu wabidzaalika umirtu wa anaa minal muslimin.
Artinya: "Allah Maha Besar lagi sempurna Kebesaran-Nya, segala pugi bagi-Nya dan Maha Suci Allah sepanjang pagi dan sore. Kuhadapkan muka hatiku kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi dengan keadaan lurus dan menyerahkan diri dan aku bukanlah dari golongan kaum musyrikin. Sesungguhnya shalatku ibadatku, hidupku dan matiku semata hanya untuk Allah seru sekalian alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya dan dengan aku diperintahkan untuk tidak menyekutukan bagi-Nya. Dan aku dari gologan orang muslimin.
4. Baca Surat Alfatihah
Bismillahirrahmaanirrahiim. Alhamdu lillahi rabbil 'aalamiin. Arrahmaanirrahiim. Maaliki yaumiddiin. Iyyaaka na'budu waiyyaaka nasta'iin. Ihdinash shirraathal musthaqiim. Shiraathal ladziina an'amta 'alaihim. Ghairil maghduubi 'alaihim waladl-dlaalliin.
Artinya : "Dengan nama Allah yang maha pengasih dan penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan seru sekalian alam. Yang maha pengasih dan penyayang. Yang menguasai hari kemudian. Pada-Mu lah aku mengabdi dan kepada-Mu lah aku meminta pertologan. Tunjukilah kami ke jalan yang lurus. Bagaikan jalannya orang-orang yang telah Engkau beri ni'mat. Bukan jalan mereka yang pernah Engkau murkai, atau jalannya orang-orang yang sesat."
5. Baca Surat-surat Pendek dalam Alquram
Usai baca Alfatihah pada rakaat pertama dan kedua, disunahkan baca surat pendek atau ayat-ayat Al Quran.
6. Ruku
Baca Juga: Niat Sholat Maghrib Latin Lengkap dengan Tata Caranya
Melakukan gerakan ruku dengan membaca "Subhaana rabbiyal 'adzhiimi wabihamdihi" (Artinya: Maha suci Tuhan Maha Agung serta memujilah aku kepada-Nya) 3 kali.
7. I'tidal
I'tidal dengan membaca "sami'allaahu liman hamidah" (Artinya: Allah mendengar orang yang memuji-Nya)
Pada saat itidal atau berdiri tegak disunnahkan untuk melafalkan doa berikut ini:
Rabbanaa lakal hamdu mil ussamawaati wamil ul ardli wamil u maa syi'ta min syai'in ba'du.
Artinya: "Ya Allah Tuhan kami, bagi Mu segala puji, sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh barang yang Kau kehendaki sesudah itu."
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka