Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku siap mengirimkan kader terbaik dari partainya untuk mengisi posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang tengah kosong.
"Sekiranya diminta, tentu saja partai memiliki kader-kader yang potensial mengisi jabatan tersebut," ucap Hasto Kristiyanto di Gedung Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2023).
Menurut dia, hal tersebut dapat terjadi apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan perombakan kabinet. Keputusan itu, kata Hasto, merupakan kewenangan penuh Jokowi sebagai Presiden Indonesia.
Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo untuk menggantikan politisi NasDem, Johnny G Plate. Untuk itu, Hasto tidak mau memikirkan soal kader dari partai mana yang layak menjadi Menkominfo.
"Kita bernapas dulu. Pak Presiden Jokowi kan sudah menunjuk Pak Menko Polhukam selaku Plt. Menkominfo," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika, demikian tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023.
Dalam keputusan mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 itu Presiden menyatakan pertimbangan penunjukan.
“Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif,” isi Keppres seperti disiarkan dalam keterangan pers, Sabtu (20/5).
Melalui keputusan itu juga, presiden menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G. Plate selama menjabat sebagai Menkominfo.
Baca Juga: Jokowi Resmi Berhentikan Johnny G Plate Sebagai Menkominfo
“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” demikian yang tertulis dalam Keppres.
Keppres Nomor 41/P Tahun 2023 yang diputuskan di Jakarta pada 19 Mei 2023 berlaku pada tanggal ditetapkan.
Adapun Johnny G. Plate ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Menkominfo pada Oktober 2019 untuk Kabinet Indonesia Maju. Penunjukan itu diumumkan di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Setahun menjelang berakhirnya masa bakti, Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu (17/5) menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022. Kejagung mengumumkan kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp8,32 triliun.
Presiden lalu menyatakan selama Johnny G. Plate menjalani proses hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bertugas sebagai Plt Menkominfo.
Menkopolhukam Mahfud MD juga telah menyatakan dirinya akan mencermati dan mengawal kasus yang melibatkan Johnny G. Plate sebagai tersangka. Dia pun meminta masyarakat menunggu proses hukum dan peradilan berjalan atas kasus tersebut. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kadis PUPR Sumut Dicopot dari Jabatannya Usai Jokowi Tinjau Jalan Rusak
-
Relawan Jokowi dan Gibran Nyatakan Dukung Prabowo, Begini Reaksi Ganjar Pranowo
-
Bandingkan dengan Era SBY, Anies Sebut Jokowi Lebih Banyak Bangun Jalan Berbayar Ketimbang Jalan Desa
-
Dituding Penetapan Tersangka Korupsi Johnny G. Plate Berbau Politik, Ini Klarifikasi Presiden Jokowi
-
Buntut Dukungan ke Prabowo Subianto, DPP PDIP Bakal Panggil Gibran
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi