Suara.com - Persiapan ibadah haji 2023 sudah mulai dipersiapkan otoritas terkait. Kementerian Agama bekerjasama dengan KJRI Jeddah mulai melakukan sosialisasi kepada para jamaah haji Indonesia dalam program manasik haji.
KJRI Jeddah secara tegas juga memberikan peringatan kepada jemaah haji. Terutama untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan pihak lain selama pelaksanaan haji, serta merilis larangan barang yang akan dibawa ke Tanah Suci.
Lalu, apa saja larangan KJRI Jeddah bagi calon jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun ini? Simak inilah selengkapnya.
Larangan membawa jimat
Jamaah haji Indonesia kerap kali tersandung masalah akibat barang bawaan ke Tanah Suci selama pelaksanaan haji. Salah satu barang yang kerap kali ditemukan adalah jimat.
Pemerintah Arab Saudi yang sudah menerapkan pasal sihir. Artinya bagi jemaah haji yang kedapatan membawa jimat, maka mereka bisa mendapatkan hukuman berat.
"Jemaah haji jangan sampai bawa jimat karena bisa kena pasal sihir di Saudi dan hukumannya berat. Mohon diperhatikan," tegas Konjen RI Eko Hartono dalam rapat Koordinasi dengan PPIH Arab Saudi di kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Minggu (21/05/2023).
Larangan membawa peluru
Tak hanya itu, pihak KJRI juga melarang para jemaah haji untuk membawa peluru. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, salah seorang jemaah haji Indonesia sempat ditahan oleh pihak berwajib Saudi karena kedapatan membawa peluru.
Baca Juga: 6 Perbedaan Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru!
"Jemaah haji juga diminta untuk tidak membawa peluru. Kita pernah ada pengalaman WNI bermasalah di Saudi karena kedapatan membawa satu peluru," jelas Eko.
"Memang bisa saja peluru itu tidak dibawa dengan sengaja, namun Saudi sekarang sudah sangat ketat dalam aturan ini. Kemarin sampai ditahan tiga bulan (pembawa peluru)," sambungnya.
Larangan membuat konten negatif
Penyebaran konten negatif ternyata kerap kali dibagikan oleh jemaah Indonesia. KJRI lantas meminta para jemaah untuk tidak membuat konten negatif selama ibadah haji, serta tidak mengambil gambar sembarangan, terutama saat di daerah terlarang.
"Jemaah juga diperingatkan untuk tidak sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram ataupun tempat suci lain, lalu diunggah di media sosial. Karena ini juga bisa bermasalah," pesan Eko.
Eko pun juga meminta agar para jamaah haji tertib dan mengikuti peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi. Ini demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi setiap individu jamaah.
Berita Terkait
-
6 Perbedaan Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru!
-
Biaya Haji Furoda 2023: Fasilitas, Syarat, Cara Daftar Langsung Berangkat ke Tanah Suci
-
Jadwal Pemberangkatan Jemaah Haji Asal Garut Dibagi Enam Kloter, Jangan Sampai Salah Catat Waktunya!
-
Jadi Toko Buku Bersejarah di Indonesia, Siapa Pemilik Gunung Agung?
-
Ini Pesan KJRI ke Jemaah Haji: Jangan Bawa Jimat hingga Peluru
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?