Suara.com - Wali Kota Solo sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP), Gibran Rakabuming Raka, membantah jika dirinya mendapat tawaran untuk menjadi bakal calon wakil presiden Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.
Saat dikonfirmasi langsung Gibran hanya memberikan gestur tersenyum mengenai adanya isu tersebut. Gibran tampak cuek terkait hal tersebut dan memilih bergegas menuju mobilnya usai menghadiri pemanggilan DPP PDIP terkait polemik bertemu dengan Prabowo.
Saat ditanya lebih jauh soal apakah dirinya bakal menyebrang ke Gerindra dari PDIP, Gibran tegas memberikan bantahan.
"Enggak," kata Gibran singkat di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).
Putra sulung Presiden Jokowi tersebut kembali menegaskan dirinya tak pernah sama sekali mendapatkan tawaran untuk menjadi cawapres dari Prabowo.
"Enggak (tidak ada tawaran)," tuturnya.
Tak Jadi Cawapres Prabowo
Sebelumnya publik dihebohkan setelah relawan Gibran menyampaikan dukungan kepada Prabowo Subianto. Terkait itu, Gibran meyakini pihaknya tidak akan menjadi cawapres yang diusung oleh Koalisi kebangkitan Indonesia Raya (KIR).
Keyakinan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengarah Musyawarah Rakyat (Musra) Andi Gani Nena Wea.
Baca Juga: Megawati Titip Pesan ke Gibran: Berpolitik Harus Waspada dari Berbagai Manuver Politik
"Saya tidak meyakini Mas Gibran mengambil itu (cawapres Prabowo). Mas Gibran ingin berproses bertahap, dari wali kota menjadi gubernur. Ada saatnya nanti pasti menjadi pemimpin nasional," kata Andi seperti dikutip Antara pada Minggu (21/5/2023).
Menurutnya, Gibran telah menunjukkan kapasitasnya sebagai pemimpin muda yang potensial.
Bahkan Andi menilai, program kerja dan langkah politik Gibran menarik perhatian publik.
Dia berharap Gibran bisa mengelola harapan publik kepadanya.
Menurut pandangannya, Gibran tidak akan terburu-buru untuk tergiur dengan melakukan lompatan politik terbilang instan.
"Mas Gibran cukup cerdas untuk tidak tergiur cawapres. Beliau masih muda dan banyak waktu untuk menempa diri, berproses dari wali kota kemudian gubernur," katanya.
Berita Terkait
-
Dipanggil PDIP setelah Bertemu Prabowo, Gibran Beberkan Hal Ini
-
Dipanggil ke DPP Usai Polemik Bertemu Prabowo, Hasto PDIP Pastikan Gibran Hanya Diberi Nasihat Bukan Sanksi
-
Gabung ke Gerindra, Dedi Mulyadi Beberkan Masalah Hati dan Kontroversi Patung 2016
-
Dipanggil DPP PDIP, Gibran Jelaskan soal Pertemuan dengan Prabowo
-
Dinasihati di DPP PDIP usai Polemik Bertemu Prabowo, Gibran Ngaku Bakal Patuhi Megawati
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'