Suara.com - Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti kekurangan dalam syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur afirmasi. Dalam ketentuan ini, siswa yang ingin ikut masuk jalur afirmasih harus terdaftar dalam penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma menyebut syarat ini memberatkan lantaran tidak semua siswa tidak mampu terdaftar sebagai penerima PIP. Akhirnya, calon siswa tak bisa mengikuti PPDB jalur afirmasi karena tak memenuhi syarat.
Ia mengaku mendapatkan laporan dari para orang tua siswa saat melakukan evaluasi pelaksanaan PPDB 2022 lalu.
“Ada orang tua yang datang ke kami menangis, sedih karena anaknya tidak bisa masuk sekolah negeri. Saya tanya kenapa? karena anaknya tidak dapat PIP," ujar Merry kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Karena itu, Merry meminta Pemprov DKI mencarikan solusi atas masalah ini. Ia menyarankan agar syaratnya diganti bukan wajib peserta PIP, melainkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang merupakan program milik Pemprov DKI.
"Anaknya hanya dapat KJP. Sementara warga mengaku tidak tahu kalau ada PIP. Ini jumlahnya ribuan di Jakarta. Jadi penerima KJP itu harus diselamatkan untuk masuk sekolah negeri,” ucapnya.
Senada dengan Merry, Anggota Komisi E Basri Baco menambahkan, PIP sejatinya tidak boleh dijadikan prasyaratan untuk diterima di sekolah negeri jalur afirmasi. Apalagi, banyak protes dari masyarakat yang diterima anggota Komisi E.
“Kita sudah wanti-wanti bahwa ini (PIP) jangan lagi dijadikan alat ukur (untuk masuk sekolah negeri). Karena menjadi polemik di masyarakat dan banyak masyarakat yang komplain. Berulang-ulang saya bilang, PIP itu bukan produk DKI,” pungkasnya.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD Jalur Zonasi, Info Terbaru!
Berita Terkait
-
Rangkaian Acara HUT ke-496 DKI Jakarta Sudah Dicanangkan, Berikut Makna Logo dan Temanya
-
Pemprov DKI Siapkan Bonus untuk Atlet SEA Games 2023, Jumlahnya Lebih Besar dari Tahun Lalu
-
Polemik Ruko 'Makan' Jalan di Jakut, Pemilik Minta Dibongkar Bukan Disanksi
-
Jadwal Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD Jalur Zonasi, Info Terbaru!
-
Informasi Terkait PPDB 2023 Kini Dapat Diakses di Aplikasi Sapawarga
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan