- Sujud
- Duduk antara dua sujud
- Sujud kedua
- Berdiri lagi untuk melanjutkan rakaat kedua yang tata caranya sama seperti pada rakaat pertama. Namun setelah baca Al Fatihah pada rakaat kedua, dianjurkan baca Al Ikhlas
- Setelah sujud kedua jangan berdiri lagi, tapi duduk Tasyahud akhir
- Salam
Bacaan Zikir dan Doa Sholat Taubat Zina
Usai menunaikan sholat taubat zina, dilanjutkan berdzikir dengan posisi menghadap kiblat dan baca dzikir dengan khusyuk. Adapun bacaan dzikirnya seperti berikut ini:
- Baca Tasbih "Subhanallah" (33 kali)
Baca Juga: Surat Cinta untuk Rajam, Sindiran Ustaz Ridwan untuk Virgoun yang Berzina
- Baca Tahmid "Alhamdulillah" (33 kali)
- Baca Takbir "Allahuakbar" (33 kali)
- Baca Kalimat tauhid "Laa ilaaha ilaallah" (33 kali atau 100 kali)
- Baca Shalawat Nabi "Allahumma shalli ala muhammad" (semampunya)
- Baca Istighfar (100 kali)
Astaghfirullahal ‘azhiim, alladzii laa ilaaha illaa huwal hayyul qayyumu wa atuubu ilahi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana