Akun Twitter @findtrove_id, lanjut Aulia, dibeli oleh tersangka dari seseorang seharga Rp750 ribu. Mereka sengaja membeli akun dengan jumlah pengikut atau followers banyak tersebut untuk menyakinkan korban.
"Korban yang melapor ke kita kurang lebih 60 orang," jelas Aulia.
Selain membeli akun Twitter, kedua tersangka juga membeli rekening tabungan seharga Rp400 ribu. Tujuannya membeli rekening tabungan atas nama orang lain ini agar praktik kejahatannya tak terendus.
Saat melancarkan aksinya, pasutri ini awalnya meminta korban mentransfer uang senilai Rp50 ribu sebagai jaminan. Setelah itu mereka meminta korban mentransfer kembali uang pembelian tiket yang telah disepakati dengan meyakini seolah-oleh tiket tersebut telah didapat.
"Kalau dalam satu jam gak menyetor sejumlah harga tiket maka Rp 50 ribu akan hilang," ujar Aulia.
Atas perbuatanya ABF dan W kekinian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A Qyat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berita Terkait
-
Puluhan Korban Modus Jastip Tiket Konser Coldplay Kebayakan dari Jabodetabek, Ada yang Ketipu Rp32 Juta
-
Sah Nikah! Tiket Konser Coldplay jadi Mahar Pengantin Pria: Bonusnya Sungkeman ke Chris Martin
-
5 Fakta 'Sindikat' Pasutri Tipu Jastip Tiket Coldplay: Raup Ratusan Juta
-
Modal Beli 1 Tiket Asli dan Akun Bodong di Twitter, Begini Siasat Licik Pasutri Penipu Tiket Konser Coldplay
-
Raup Cuap Ratusan Juta, Pasutri Asal Yogyakarta Kompak Tipu Puluhan Orang Modus Jastip Tiket Konser Coldplay
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK